Buka Saat Ramadhan, Cafe Kembang Jati di Babat Digerebek Satpol PP, 16 Purel Diamankan

admin

Lamongan | MMCnews.id – Nekat buka saat bulan ramadan. Cafe Kembang jati yang berlokasi di Jalan raya – Babat Lamongan Kecamatan Babat, digerebek oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sabtu (24/4/2021) malam.

Dari lokasi penggerebekan tersebut Sebanyak16 pemandu lagu berhasil diamankan petugas Satpol PP,  Selain para pemandu lagu berikut barang bukti sejumlah minuman keras juga di bawa.

Dilansir suaraindonesia.com Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Sahid membenarkan adannya razia rumah karaoke atau tempat hiburan di wilayah Kecamatan Babat.

“Iya mas, di kafe kembang jati Babat tadi malam kita razia, dan terjaring 16 pramusaji,” ungkap Umar Sahid dikutip suaraindonesia Minggu, (25/4/2021) pagi.

Umar mengungkapkan bahwa razia tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum selama bulan ramadan, sekaligus untuk mencegah penularan Covid-19

Dia juga akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik cafe dan juga pramusaji yang masih nekat beroperasi tersebut.

“Untuk pramusaji sanksinya kita buatkan pernyataan dan dikirim ke Dinas Sosial, agar diberikan pembinaan,” ujarnya

“Sedangkan untuk pemilik kafe, besok kami panggil dan sekaligus disidangkan dengan barang bukti bir bintang 16 botol, draft bir 64 botol, serta bir guenes 45 botol mas,” tambahnya menegaskan.

Umar mengaku akan menerapkan, Perda Kabupaten Lamongan nomor 4 tahun 2007 tentang Trantibum dan Perda nomor 16 tahun 2019 tentang minuman keras.

“Jika nanti masih nekat buka kembali, maka akan dilakukan penyegelan, hingga pencabutan izin. Tiap hari kita melakukan razia, untuk memastikan pelaksanaan ramadan berjalan lancar, aman dan tidak terganggu dengan tempat hiburan malam yang beroperasi,” pungkasnya.(Son/Bm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *