Reses Masa Sidang II Tahun 2021. Reses Hj. Endah Winarti Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

admin

Depok ]MMCNews.Id,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukmajaya dari Partai Demokrat Hj.Endah Winarti menggelar Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2021, di halaman sekertariat RW 07, jln Biola raya Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Depok Jawa barat.

Yang dihadiri oleh Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi, Lurah Mekarjaya Rizal Arifin, LPM Kelurahan Mekarjaya , Ketua RW 07 Serta Warga Masyarakat.Rabu ( 05/05/2021 ).

Hj. Endah Winarti berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat, terkait berbagai persoalan yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” ungkapnya pada Agenda Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2021 di halaman sekertariat Rw 07,Kelurahan Mekarjaya,

Anggota DPRD Kota Depok dari Dapil IV ini, menerangkan bahwa dalam kegiatan resesnya, mengajak masyarakat untuk membangkitkan kembali ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memaksimalkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf). 

“Dalam mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, maka dibutuhkan peran semua pihak termasuk masyarakat,” ucapnya. 

Selain aspirasi, Ia juga akan memfasilitasi ide atau gagasan masyarakat terkait UMKM maupun ekonomi kreatif , dalam rangka menggairahkan kembali ekonomi di masyarakat. 

Kita akan berupaya secara optimal, agar ekonomi kembali bergairah di masa pandemi ini,” tutup Endah.

Di tempat yang sama Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi menambahkan , Kegiatan Reses ini dapat dijadikan sarana penjaringan aspirasi dan usulan masyarakat dalam perencanaan kegiatan pembangunan di wilayahnya baik kegiatan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Kemudian juga sinkronisasi kegiatan baik yang sudah dilaksanakan maupun belum dilaksanakan. Pelaksanaan Reses kali ini juga berbarengan dengan penyusunan RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026 sehingga penyusunannya rencana pembangunan 5 tahun kesepian membutuhkan masukan dari bawah. (Red/Andri)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *