Lamongan ]MMCNEWS.ID ,-Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek Babat menindak tegas sejumlah gangguan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak mengikuti aturan standart spesifikasi kendaraan.Selasa, 10/05/2021 malam.
Dipimpin langsung Kapolsek Babat AKP. Dhany Rahadian S. Kom S.I.K , berhasil mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong dan tidak standart di seputaran jalan Babat – Lamongan.
Kegiatan yang dilakukan kepolisian Polsek Babat dan jajaranya mendapat apresiasi warga sekitar lokasi,
pasalnya , dari warga yang kami konfirmasi menuturkan, bahwa yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut sangat mengganggu dengan suara bising knalpotnya , bukan hanya itu saja, akibat knalpot bronk juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat ditambah lagi ini bulan Ramadhan.
“Ben kapok dicekel polisi, ujar salah satu warga yang berbasa jawa atau kalau bahasa indonesia Biar jera ditangkap polisi, mengganggu orang saja”.ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Babat menegaskan, kami menghimbau kepada masyarakat agar kendaraan roda duanya tidak menggunakan knalpot brong, ban kecil dan harus melengkapi kendaraannya dengan spion, serta tidak kebut-kebutan di jalan, setiap malam kami dari polsek babat akan melakukan hunting, untuk menindak tegas kendaraan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakulan patroli, demi meningkatkan keamanan dan ketertiban , serta memberi himbauan kepada masyarkat agar melengkapi motor nya dengan standarisasi pabrik.”tutur Dhany.
Selanjutnya Kendaraan yang Kami amankan di Polsek Babat bisa diambil dengan syarat membawa kelengkapan yang sesuai standart nasional” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Dhany, Jajaran Polsek Babat selalu memonitoring hal-hal yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442.
“jajaran kami akan terus memonitoring kamtibmas apalagi menjelang lebaran,”tutup Dhany. (Red/Fit/Ag)
Editor : Didik Sap