Blitar ]MMCNEWS.ID ,- Dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. bertempat di lapangan apel, Polres Blitar menggelar kegiatan apel pagi pembacaan dan penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan Narkoba.”Senin (24/05/2021).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07-selesai ini, dihadiri PJU Polres Blitar ;
Kapolsek Jajaran Polres Blitar
Personel Polres Blitar
Personel Polsek Jajaran serta ASN Polres Blitar.
AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH dalam sambutanya menyampaikan , dengan adanya penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba, kita sebagai penindak hukum , saya ingatkan dan tekankan jangan pernah melakukan pelanggaran tentang narkoba.
“pakta integritas ini sebagai bentuk dan peringatan untuk tidak menyalah gunakan narkoba,”jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa , sesuai pesan yang disampaikan kapolri , untuk anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba wajib untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku yakni hukum pidana.
“Sesuai yang disampaikan Kapolri, setiap anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak dan diproses,”papar Leonard.
Kapolres juga menambahkan, maka apabila anggota polisi yang kedapatan memakai narkoba terancam di berhentikan.
Masih menurut Leonard, dengan adanya Virus covid varian Baru yang sudah masuk ke Indonesia. Baik melalui pemudik maupun PMI , Oleh karena itu kita harus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes , dengan kegiatan operasi yustisi maupun kegiatan lain.
“Dengan adanya virus varian baru, kita harus meningkatkan kepatuhan disiplin prokes,”tutup Leonard.(Red/Diana/Ratri)
Editor : Didik Sap