Kejari Depok Panggil 10 Orang Terduga Kasus Penyelewengan Dana Anggaran Damkar Depok

admin

DEPOK | mmcnews.id,- Menindak lanjuti terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran belanja sepatu,Pakaian Dinas Lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019,Kejaksaan Negeri Depok khususnya team Jaksa Penyelidik pada seksi Tindak Pidana Khusus melakukan permintaan keterangan  terhadap 10 orang yang terkait dengan dugaan itu,Senin (24/05/2021).

Dengan bertempat di ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri depok ,Tim Jaksa Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok para terpanggil memberikan keterangan terkait hal itu.

10 (sepuluh) orang  yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) itu terdiri dari  7 penyedia dan 3 Honorer Damkar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan ” Benar adanya memang ada pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dugaan tersebut.”

“10 (sepuluh) orang yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) pada Dinas Pemadam Kebakaran tahun anggaran 2017-2019 dilakukan di ruang pemeriksaan seksi Pidsus Kejari,” imbuhnya.

10 Orang yang hadir untuk dimintai keterangan antara lain berinisial HDAH(Direktur CV.Wahana Cahaya Sakti),
RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS (Direktur CV. Giverindo Utama), YAB (Penyedia), ASY (CV. Ega Cipta Kreasi), HE (Direktur CV. Aditya), SH (Penyedia), AR (Juru Padam Pos Cimanggis), ATS ( Juru Padam Pos Cimanggis) serta R ( Juru Padam Pos Cimanggis).

Seperti kita ketahui dari berita awal dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok yang viral di media massa Dimana, salah satu anggota Damkar Depok membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok.

Seksi Pidsus Kejari Depok langsung gerak cepat mengumpulkan data dokumen, barang bukti dan BAP yang diterima dari Seksi Intelijen Kejari Depok setelah lengkap data-data,seksi Pidsus baru melakukan pemanggilan.

(Sigit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *