Bojonegoro ]MMCNEWS.ID, – Dengan Dihadiri Forkopimcam , Koramil, Polsek dan juga dari BPD, perangkat, RT/RW ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan PKK serta Kepemudaan, Pemdes Cengkir menggelar Sosialisasi Parades dan pembentukan Tim Panitia pengisian Lowongan Perangkat Desa Bertempat Di pendopo Balai Desa Cengkir Kecamatan Kepohbaru , Bojonegoro, Jawa-Timur,.Jum’at (28/05/2021).
Pembentukan tim seleksi parades Desa Cengkir yang dimulai sekira pukul 15:15 wib ini dalam rangka mengisi kekosongan Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kaur Umum Tata Usaha.
Dalam hal ini Ruslan Kepala Desa Cengkir dalam sambutanya menyampaikan, Rasa terima kasih kepada para warga yang sudah menyempatkan waktunya untuk menghadiri undangan dari pemerintahan dalam rangka pembentukan tim parades.
“Saya sampaikan Terima kasih kepada para undangan yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri sosialisasi dan pembentukan tim ini,”kata Ruslan.
Lanjutnya, Kades bertubuh jangkung ini juga menjelaskan , dengan adanya pembentukan tim seleksi ini bisa berjalan sesuai perencana’an dan demi berjalanya pemerintahan yang bersih dan transparan serta optimal dalam pelayanan ke masyarakat.
Masih menurut Ruslan , Dengan terpilihnya orang” sebagai tim seleksi parades, bukan hanya mau menjadi tim tapi harus mampu mengerjakan segala administrasi terkait penyeleksian bagi calon pendaftar parades.
“Saya berharap nantinya tim bisa bekerjasama dan juga bekerja profesional transparan dan akuntabel,”pungkasnya.
Sebelumnya Camat Kepohbaru Nurma Arifah MM memaparkan, bahwa pembentukan tim panitia seleksi parades mengacu kepada perda dan juga perbup yang sudah digulirkan oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Nurma begitu panggilan akrabnya juga menjelaskan , para tim seleksi yang dipilih nantinya akan mendapatkan Bimtek yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Nantinya setelah ini akan ada Bimtek buat tim, agar mengetahui apa yang harus dikerjakan dan dilaksanakan,”tutupnya.
Perlu diketahui selain Desa Cengkir yang membentuk tim seleksi parades hari ini ada enam (6) Desa diantaranya :
Desa Sumbergede
Desa Brangkal
Desa Krangkong
Desa Sugih waras
Desa Kepuh
sedangkan Desa Karangan rencananya akan dilakukan nanti malam.
Mengenai pembentukan dan sosialisasi serta pengangkatan perangkat Desa mengacu pada Peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah Desa
Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 26 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
Peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang perangkat dadaerah
Peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa
Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 26 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 36 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tentang perangkat desa.(Red/Dik)
Editor : Didik Sap