Pemkab Bojonegoro Gelar Duta Wisata Kange Yune 2021, Pendaftaran Mulai 31 Mei

admin

Bojonegoro ]MMCNEWS.ID ,- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro menggelar Pemilihan Duta Wisata Kange Yune tahun 2021. Ajang tersebut sebagai bentuk kolaborasi Pemkab dengan kaum millenial sebagai Duta Pariwisata Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto menyampaikan, pendaftaran Kange Yune dilakukan secara online dimulai pada 31 Mei hingga 17 Juli 2021. Calon peserta, dapat mengunduh berkas pendaftaran di linktr.ee/kangeyune_bojonegoro atau melalui website www.wisatabojonegoro.com.

“Seleksi tahap 1 dilakukan pada 24 dan 25 Juli 2021, yakni seleksi administrasi, tes tulis dan psikologi, serta tes grooming dan wawancara,” kata Budiyanto.Minggu (30/05/2021).

Selanjutnya, seleksi tahap 2 dilaksanakan pada 7 dan 8 Agustus 2021, meliputi wawancara, Focus Group Discussion, dan talent show. Berikutnya, presentasi advokasi via online pada 28 Agustus 2021.

Pelaksanaan karantina para finalis dilakukan pada 17 dan 18 September 2021 dan Grand Final digelar pada 18 September 2021.

“Di masa pandemi ini, tahapan-tahapan lebih banyak dilakukan secara online, dan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ulasnya.(FIF/NN)

Adapun persyaratan umum mengikuti pemilihan Duta Wisata Kange Yune tahun 2021 adalah sebagai berikut:

a. Laki-laki dan perempuan
b. Berdomisili di Kabupaten Bojonegoro (dibuktikan dengan KTP/KK/SIM/Surat Keterangan/Identitas lainnya).
c. Berusia 16-23 tahun (pada Agustus 2021).
d. Belum menikah dan belum memiliki anak.
e. Sehat jasmani dan rohani dengan tinggi badan minimal: 168 untuk Kange dan 158 untuk Yune.
f. Berkepribadian baik dan berpenampilan menarik.
g. Berjiwa volunteer dan berwawasan luas
h. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, termasuk mampu berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
i. Berkomitmen dan bertanggungjawab.
j. Memiliki prestasi akademik dan non akademik yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi sertifikat atau piagam (jika ada)
k. Tidak sedang menjabat sebagai duta wisata di daerah lain.(Red/)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *