BOGOR | mmcnews.id,- Terhitung sejak Maret 2020 gelombang masyarakat ramai lakukan penolakan terhadap aktivitas produksi energy panas bumi tersebut. Termulai dari beberapa unsur pemuda seperti KNPI Kecamatan, Karang Taruna dan berbagai macam unsur Organisasi Kepemudaan yang berada diwilayah Kecamatan Pamijahan.
Agenda pengeboran atau drilling yang dilakukan PT. Star Energy Geothermal Salak (PT. SE,-red.) dibeberapa wilayah Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor menuai banyak kecaman dan penolakan dari berbagai macam unsur masyarakat, Senin (31/05/2021)
Mengenai hal tersebut aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogi Prasetio, S.Pd ikut berkomentar menyoal aktifitas pengeboran yang ramai beberapa waktu lalu.
Mas Gie sapaan akrabnya dalam keterangannya menuturkan bahwa aktifitas drilling yang dilakukan oleh PT. Star Energy Geothermal Salak tersebut harus dicermati secara mendalam dan serius, terkhusus terhadap keberlangsungan ekosistem dan keberlangsungan lingkungan hidup masyarakat setempat. Ia pun lebih menegaskan kepada sejauh mana dampak jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar pasca aktifitas pengeboran tersebut.
“persoalan ini tentunya bukan hanya persoalan yang sebatas menghasilkan pundi-pundi rupiah semata, namun akan tetapi kita juga perlu memerhatikan sejauh mana dampak yang akan terjadi bagi keberlangsungan ekosistem dan ekologi lingkungan sekitar, mengingat akhir-akhir ini sering terjadi gempa lokal yang begitu mengganggu aktifitas sosial diwilayah teritori aktifitas perusahaan tersebut”. Tutur Yogi dalam keterangannya yang dirilis oleh awak media pada Senin, 31/5/21 di Jakarta.
Selain memberikan komentar terkait aktifitas perusahaan energy tersebut, Yogi pun ikut memberikan kecaman kepada Kepala-kepala Desa yang berada diwilayah pemerintahan Kecamatan Pamijahan. Ia menilai para Kepala Desa tersebut terlalu latah dan gegabah mengambil sikap untuk mengikuti aturan main yang diberikan oleh perusahaan tersebut, bahkan ia menyarankan kepada para Kepala Desa untuk menolak terhadap aktifitas drilling tersebut.
“dalam hal ini saya menilai bahwa para kepala desa yang ada diwilayah kecamatan pamijahan terlalu latah dan gegabah dalam mengambil sebuah kebijakan, harusnya mereka menjadi corong dan poros masyarakat dalam menjaga ekosistem yang ada di wilayahnya masing-masing terhadap aktifitas corporasi tersebut, bila perlu mereka tolak saja aktifitas tersebut, tentu ini kan demi keberlangsungan generasi mendatang”. Tandas Yogi.
Sebelumnya diketahui bahwa telah dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan Kepala-kepala Desa diwilayah Kecamatan Pamijahan dalam agenda Sosialisasi Drilling Campaign 2020 yang bertempat di Gedung GSC PT. Strar Energy Geothermal Salak, Ltd di Kabandungan, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam hal ini pula Yogi berkomentar perihal keikut-sertaan para Kepala Desa dalam agenda sosialisasi tersebut. Ia menilai bahwa para Kades tesebut seolah mengamini wilayahnya untuk di eksploitasi secara besar-besaran oleh perusahaan dan tidak berpikir ulang terhadap generasi mendatang.
“kehadiran mereka, para kepala desa tersebut adalah bentuk afirmasi terhadap eksploitasi wilayah pamijahan, dan itu yang sangat saya sayangkan, harunya yang berkepentingan yang datang ke pamijahan, bukan malah tuan rumah yang datang kerumah tamu”. Tukas nya.
Diakhir keterangannya Aktivis HMI yang juga aktif dikepengurusan PB HMI tersebut mengkonfirmasi akan memperjuangkan bagaimana kemudian aktifitas drilling tersebut memberikan manfaat bagi wilayah dan masyarakat Kecamatan Pamijahan.
“Kita lihat kedepan seperti apa, kalau banyak manfaat bagi warga pamijahan ya kita dukung, tapi kalo hanya sebatas eksploitasi dan bikin rusak lingkungan, jelas itu yang saya tolak, nanti saya kawal itu di jakarta, bila perlu saya geser toa ke depan perusahaan tersebut”. Tutup Yogi dalam keterangannya.
(Zig/red)