Ada Ancaman Via Medsos, Karyawati PT Bosowa Berlian Motor Kupang Akan Lapor Balik

  • Whatsapp

KUPANG | MMCNews.Id – Karyawan PT Bosowa Berlian Motor Cabang Kupang, CM (22) akan melapor balik MT dengan dugaan tindak Pidana Pengancaman.

Hal ini disampaikan, Kuasa Hukum CM, Andryan Ebenhaiser Boling, S.H di Kantornya. Kamis (22/07/21).

Bacaan Lainnya

“Bahwa sebenarnya CM tidak ada niatan sedikitpun dan tidak merasa bahwa telah melakukan pencemaran nama baik terhadap MT,” ungkap Andryan.

Andryan mengungkap adanya ancaman terhadap kliennya.

“Kami juga akan menempuh lewat jalur hukum bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh MT terhadap CM lewat media Sosial yang membuat CM klien kami merasa sangat ketakutan karena adanya chating watshap dengan ancaman kekerasan dari MT, ini jelas melanggar ketentuan dalam Pasal 45 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 35 KUHP,” tegas Advokat Muda tersebut.

Sementara, di tempat yang sama, CM mengaku ketakutan dengan ancaman yang dilakukan MT.

“Justru saya yang diancam oleh MT lewat media sosial saya sehingga membuat saya merasa sangat ketakutan atas ancaman dari si MT,” ungkap CM.

Informasi yang dihimpun media, MT sebelumnya telah membuat laporan polisi dengan nomor : STTLP/474/VII/2021/SPKT POLRES KUPANG KOTA. Rabu (21/07/21).

Penulis: Yos Wangge

Editor : Didik Sap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *