Nasional | MMCNews.Id ,- Dikutip dari kanal youtube resmi sekretariat kepresidenan, PPKM Level 4-3-2-1 resmi diperpanjang mulai besok tanggal 10 sampai 16 agustus 2021.
Melalui Menteri Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang juga ketua penanggulangan Covid-19 di Jawa-Bali menyebutkan, perpanjangan PPKM ini sesuai dengan arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Lebih lanjut Luhut menyebutkan, penerapan PPKM sejak tanggal 2 hingga 9 Agustus menunjukkan hasil yang cukup baik.
“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” katanya di konfrensi pers di kanal youtube sekretariat kepresidenan (09/08/2021).
LBP juga mengatakan keputusan ini diambil oleh pemerintah setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dalam keteranganya tertulis, mengkritik sikap pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang setiap pekan.
Menurut Netty, pemerintah semestinya berani memetakan target waktu pengendalian pandemi Covid-19 hingga situasi membaik, tidak membuat masyarakat bingung dengan kebijakan PPKM mingguan.
“Penentuan kebijakan PPKM dalam masa satu minggu hanya membuat rakyat galau dan bingung karena tidak tahu sampai kapan kondisi membaik. Pemerintah seharusnya berani dan tegas menetapkan target waktu pengendalian pandemi hingga situasi membaik,” kata Netty dalam keterangan tertulis.”seperti dikutip Kompas.com
Sekedar diketahui, sebelumnya pemerintah juga memperpanjang pemberlakuan PPKM skala Mikro, lalu PPKM Darurat, dan PPKM level 4 yang di akhiri tanggal 9 agustus 2021 dan di perpanjang lagi mulai besok tanggal 10 samapi 16 agustus kedepan.(Red/*).
Diolah berbagai sumber dan pemberitaan media online
Editor : Didik Sap