Bojonegoro | MMCnews.id – Besarnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di ruas kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga terus dilakukan supaya dengan besaran anggaran tersebut dapat menghasilkan proyek yang ideal yaitu proyek yang selesai sesuai dengan perencanaan awal, baik dari segi waktu, anggaran, maupun kualitas.
Tahun 2021 ini anggaran milyaran rupiah dikucurkan pemerintah untuk peningkatan sejumlah ruas jalan yang bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Seperti pekerjaan proyek peningkatan jalan dengan konstruksi rigid pavement di desa Mayangkawis – Kenep – Pohbogo, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Proyek peningkatan jalan tersebut menelan anggaran kisaran Milyaran rupiah yang dikerjakan oleh PT. Total Bangun Multi Sarana, dengan konsultan pengawas CV. Abiyakta Consultant, namun besarnya anggaran bukan jaminan kualitas pekerjaan lebih baik.
Investigasi media di lokasi pekerjaan antara desa mayangkawis kenep menemukan dugaan jika strauss di bahu jalan yang rencananya di beton tersebut tidak sesuai spesifikasi, lantaran kedalaman lobang galian strauss ditemukan rata – rata sekitar 50 – 70Cm. dengan panjang besi untuk strauss sekitar 100Cm.
Kurangnya kedalam setrauss pada pekerjaan peningkatan jalan di desa Mayangkawis – Kenep – Pohbogo, diduga tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB).
Lukman warga yang tinggal sekitar proyek jalan mengatakan jika kedalaman Strauss, sekitar 50 cm hingga 70 cm.
“Silahkan diukur sendiri kedalamanya mas jika pingin tau”Katanya 6/9/21.
Lanjut lukman untuk memuluskan aksinya supaya tidak ketahuan saat pengecoran strauss dilakukan malam hari, “Ungkapnya.
Kurangnya pengawasan dari pihak konsultan maupun Dinas PU Bina Marga dan penataan ruang Kabupaten bojonegoro, membuka peluang melencengnya pekerjaan yang di biayai oleh negara itu, sehingga kuat dugaan di manfaatkan oleh oknum – oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan yang sebesar – besarnya.
Jika kondisi semacam itu di biarkan maka kuat dugaan negara berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Hingga berita tayang pihak Pelaksana maupun Dinas PU Bina Marga dan penataan ruang Kabupaten Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut soal dugaan tersebut.(red)