Berdalih Bisa Kondisikan LSM dan Media , JK Oknum Wartawan Diduga Kelabuhi Korbannya Ratusan Juta Dengan Janji Loloskan Jadi Perades

  • Whatsapp

Gambar Foto Ilustrasi dari Web

Bojonegoro | MMCNews.Id ,-Kisah pilu dan kekecewaan yang mendalam terlihat dari raut wajah pasutri yang berasal dari Desa Pejok. Hal itu dikarenakan adanya musibah yang dialaminya, dimana uang ratusan juta yang sudah diserahkan ke salah seorang oknum wartawan dan juga seorang yang berprofesi paranormal tak kunjung dikembalikan sesuai dengan kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula saat anaknya mengikuti tes perangkat desa pejok yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 15 September 2021 dengan mengambil formasi sekertaris desa.

P Ihksan (panggilan akrabnya) menceritakan kronologi awal bagaimana dia sampai terjebak dan percaya kepada oknum wartawan J dan paranormal K , bahwa mereka berdua bisa melancarkan dan berjanji akan menjadikan anaknya untuk menjadi perangkat desa dengan satu syarat memberikan sejumlah uang.

Disebutkan oknum wartawan berinisial J beralamatkan di Baureno sedangkan seorang yang mengaku sebagai paranormal berinisial K beralamatkan dari Desa Dunganti Desa Woro Kepohbaru.

Lebih lanjut , pria yang biasa akrab dipanggil P Ihksan saat ditemui awak media menceritakan , dirinya didatangi J dan K yang menjanjikan dan bisa memuluskan rencana atau keinginanan anaknya asal bisa memenuhi permintaanya dengan menyetorkan sejumlah uang.

Diakuinya , bahwa kedua pelaku menjanjikan bocoran lembar soal dan jawaban yang nantinya  bocoran itu yang akan di ujikan waktu pelaksanaan test. Bukan hanya itu saja mereka berdua juga melaksanakan bimbel kepada para peserta.

Dirinya menyebutkan ,menyerahkan uang kurang lebih sebesar 227.000.000 , katanya itu untuk pelicin yang nantinya agar lolos dari ujian test perades yang digelar serempak di dua lokasi pada tanggal 15 September yang lalu.

“Diberikan bimbel dan juga akan diberi bocoran soal serta lembar jawaban,”ucap korban menceritakan.

Ditambahkanya , selain dirinya ada juga korban lainya yang dimintai uang Rp 113,000,000 yang berasal dari desa Brangkal.

“Tapi kenyataanya anak saya nggak jadi dan uang pun belum dikembalikan. Bahkan dua hari ini hanya janji saja,”keluhnya.

Ironisnya , dari kesekian jumlah yang dibawa oknum tersebut tidak kesemuanya dikembalikan oleh oknum tersebut.

Seperti yang diterima korban S , dia hanya menerima 100 juta dari 113 juta yang diberikan , sedangkan milik P Ihksan belum sama sekali dikembalikan , bahkan dua hari ini sang oknum menjanjikan untuk mengembalikan namun sampai detik ini belum ada kabar.

“Yang punya saya dipotong 20jt , katanya untuk pengondisian para wartawan dan LSM.”jelas P ihksan.(16/09/2021)

Masih menurut P Ihksan , dirinya berharap secepatnya terselesaikan persoalan ini. Dia juga sangat kecewa atas tindakan oknum tersebut. Meskipun demikian dia juga menginginkan etika baik dari sang okum wartawan dan si oknum paranormal itu.

Sementara itu , dari berbagai komunitas wartawan maupun media di Bojonegoro dan Lamongan mengutarakan , tidak pernah ada komunikasi pengondisian terkait pelaksanaan perades ataupun dari oknum wartawan tersebut.

Bahkan katanya , kami sebagai awak media sangat tersinggung dan kecewa kepada oknum yang mengatas namakan media dan LSM untuk kepentingan pribadi.

Disisi lain hal senada disampaikan oleh anggota LSM , dia menyerukan dan mendorong pihak terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini agar tidak di lakukan oleh oknum lainya.

Dia menegaskan , meskipun nantinya uang itu dikembalikan oleh oknum tersebut , akan tetapi tidak bisa mengurai nama baik lembaga yang di catutnya secara keseluruhan.

Bahkan anggota LSM ini , menegaskan bila mana kewajiban pengembalian itu tidak segera dilaksanakan , dia mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang.

Terpisah , oknum J saat dikonfirmasi lewat selulernya tidak merespon dan tidak menjawab chat dari tim meskipun, nampak di layar HP terlihat centang biru.

Bahkan terakhir dihubungi malah nomor awak media di blokir.

Sekedar diketahui oknum J berjanji akan mengembalikan mulai tanggal 17 jam 10 lantas tgl 18 jam 12. Sudah berbagai cara mediasi di lakukan namun belum ada titik terang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *