Kateam Resmob Polres Bitung Bersama Jajaran Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

  • Whatsapp

Bitung | MMCNews.Id ,- Tim Resmob Polres Bitung meringkus seorang pria pelaku yang diduga melakukan pencurian handphone. Diketahui pria tersebut berinisial MJR (39), warga Girian Weru II, Bitung, Sabtu (18/09/2021), sekira pukul 17.30 WITA.

Kapolres Bitung AKBP ALAM KUSUMA S.Irwan,SH,SIK,MH., Melalui Kateam Resmob Polres Bitung Aipda Denhar Papente mengatakan bahwa, pencurian terjadi pada Rabu (08/09) malam, di salah satu tempat pijat (ungu apa) di Madidir, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

“Malam itu pelaku akan pijat, lalu melihat dua buah handphone milik karyawan yang berada di atas meja kasir,” ujarnya, Minggu siang.

Lanjutnya , pelaku kemudian memanggil karyawan beberapa kali namun tak ada respons, seketika itu juga pelaku mencuri dua handphone tersebut, kemudian melarikan diri menggunakan mobil.

Menurut Kateam Resmob Polres Bitung, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, di sekitar tempat tinggalnya.

“Pelaku beserta barang bukti dua buah handphone kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut dan Pelaku MJR alias Melky dijerat dengan pasal yang dilangar pasal 363 KUHP,” tutur Aipda Denhar Papente yang sering di sapa bang jack., Saat di konfirmasi awak media ini lewat via WhatsApp pribadinya, pada Senin (20/09/2021). (Muhamad)

Editor : Didik Sap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *