Carut Marut Pembangunan di Jln Poros Cuhup lahat Disoal Warga

admin

Lahat- Kota Baru | MMCNews. id.Masih saja banyak ditemukan buruknya mutu kualitas dari hasil pembangunan di setiap sudut segala jenis kegiatan proyek Anggaran dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam mengunakan Dana Seperti Dana anggaran kelurahan sehingga yang terjadi pekerjaan Proyek berbeda dari Rencana Kerja Awal ini disebabkan dari perilaku oknum Lurah itu sendiri, seperti apa yang disampaikan Noval Irawan Ka. Bidang Humas-Investigasi. Pada jum’at (24/09/2021)

Menurut Noval , Salah satunya seperti pada Pembangunan Jalan Cor beton di empat titik lokasi diruas sisi kiri kanan jalan Poros Cuhup ganya Rt. 11/ Rw. 03. Kelurahan Kota baru kecamatan Lahat, hasil pengerjaannya disoal oleh masyarakat setempat karena diduga tidak sesuai dengan bestek, hsl itu juga menjadi sorotan dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD -JPKP) Lahat.

Disebutkanya , oknum Lurah selain Pejabat di Lingkup Kelurahan juga selaku Penanggung Jawab Pada Dana Biaya Proyek diwilayah kerja nya, seharusnya Pelaksanaan Pekerjaan Proyek dilokasi mengikuti apa yang telah menjadi spesifikasi yang dituangkan dalam kontrak beserta lampirannya, karena program ini tentunya sudah melalui proses perencanaan terlebih dilokasi nampak material Sirtu /Agregat C, sangat buruk bercampur Tanah, Lapisan Aspal pada badan Jalan tidak melekat /Terkelupas .

“Karena, jumlah anggaran proyek Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat yang ada di dalam kontrak seharusnya cukup untuk menuntaskan pekerjaan ini dengan baik dan sempurna sesuai kebutuhan dan target penggunaan dana untuk program Jalan Cor beton ini,” tegas Noval

Masih kata dia, sorotan terkait pekerjaan ini sangat tajam di tengah publik, oleh karenanya para Tukang dan Pekerja lain pelaksana pekerjaan yang di tunjuk oleh pihak Lurah seharus nya menyampaikan koreksi bahwa Pekerjaan yang dilaksanakan dilakukan dengan baik segala hal yang tertuang dalam kontrak dan lampirannya, sehingga tidak menimbulkan kerugian di pihak masyarakat sekitar.

” Secara logika, suatu pekerjaan itu tidak akan ada masalah kalau pelaksanaan nya sesuai dalam kontrak beserta lampirannya, konsep pembagunannya diharapkan kepada masyrakat agar.menyampaikan laporan persoalan ini baik melalui Organisasi, Aspirasi Waga setempat kepada penegak hukum terkait pekerjaan ini, jika dalam masa pengerjaan dan pemeliharaan tidak sesuai dan tidak ada perbaikan atas keluhan dari masyarakat yang dilakukan Oknum Lurah Kota baru tersebut

“Sebelum persoalannya ditangani oleh penegak hukum maka pihak Oknum Lurah harus membenahi pekerjaan ini dengan benar, baik terkait Pekerjaan yang belum diselesaikan, Lapisan Aspal yang Buruk, dan lain sebagainya, “ujar Noval

Terkait permasalahan keluhan masyarakat terhadap Proyek Jalan setapak di 4(empat) titik lokasi Jalan Poros Cuhup Hanya Rt. 11/Rw.03.  Sumiyati. SH selaku Lurah dan KPA proyek diatas saat ditemui tidak ada dikantornya.

Menurut informasi Lurah tidak pernah ditempat dan selalu keluar.

Saat awak media mempertanayakan  keberadaan lurah kepada salah satu staf kelurahan (NS) mengatakan Ibu Lurah keluar, dengan pesan “melayat orang meninggal, menjemput anak disekolah dan berbagai alasan yang diduga untuk menghindar dari Wartawan.(Mar)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *