PROYEK PEMBANGUNAN ALOKASI DANA KELURAHAN TERKESAN AMBURADUL

  • Whatsapp

Lahat, Kota Baru MMCnews.id.
Masih saja banyak ditemukan buruknya kualitas hasil pembangunan di hampir semua jenis kegiatan proyek Anggaran dari pemerintah pusat, provinsi,kabupaten/kota dalam mengunakan Dana.Seperti Dana anggaran kelurahan. Proyek yang dikerjakan berbeda dari Rencana Awal. Semua disebabkan Oleh perilaku perangkat desa atau oknum Lurah itu sendiri, Ungkap Noval Irawan Ka. Bidang Humas-Investigasi 24-09-2021.

Salah satu contoh pada Pembangunan Jalan Cor beton di empat titik lokasi diruas sisi kiri ataupun kanan jalan Poros Cuhup Ganya yang terletak Di Rt.11/ Rw. 03. Kelurahan Kota baru kecamatan Lahat,

Bacaan Lainnya

Dimana hasil pengerjaannya disoal oleh masyarakat setempat karena diduga tidak sesuai dengan bestek, hal itu juga menjadi sorotan dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD -JPKP) Lahat.

Masih Ujar Noval, Oknum Lurah selain Pejabat di Lingkup Kelurahan yang juga selaku Penanggung Jawab Pada Dana Biaya Proyek diwilayah kerja-nya, seharusnya didalam Pelaksanaan Pekerjaan Proyek mengikuti apa yang telah menjadi spesifikasi yang dituangkan dalam kontrak beserta lampirannya, karena program ini tentunya sudah melalui proses perencanaan terlebih dilokasi nampak material Sirtu /Agregat C, sangat buruk bercampur Tanah, Lapisan Aspal pada badan Jalan tidak melekat /Terkelupas .

Dengan jumlah anggaran proyek Dana Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat yang ada di dalam kontrak seharusnya cukup untuk menuntaskan pekerjaan ini dengan baik dan sempurna sesuai kebutuhan dan target penggunaan dana untuk program Jalan Cor beton ini,” tegas Noval

Masih kata Noval, sorotan terkait pekerjaan ini sangat tajam di tengah publik, karenanya para Tukang dan Pekerja yang sebagai pelaksana pekerjaan yang ditunjuk oleh pihak Lurah seharusnya menyampaikan saran sebagai bentuk koreksi tentang Pekerjaan yang dilakukan agar terlaksana dengan baik dan
Sesuai yang tertuang dalam kontrak dan lampirannya, sehingga tidak menimbulkan kerugian.

Menurut Noval “Secara logika, suatu pekerjaan itu tidak akan ada masalah kalau pelaksanaannya sesuai dalam kontrak beserta lampirannya.

Noval menambahkan alangkah baik nya Sebelum persoalannya ditangani oleh penegak hukum maka pihak Oknum Lurah membenahi pekerjaan ini, baik terkait Pekerjaan yang belum diselesaikan, Lapisan Aspal yang Buruk, dan lain sebagainya,
Terkait permasalahan keluhan masyarakat terhadap Proyek Jalan setapak di 4(empat) titik lokasi Jalan Poros Cuhup Hanya Rt. 11/Rw.03. Ujar Noval

Sumiyati. SH selaku Lurah dan KPA proyek diatas saat ditemui dan hendak dikonfirmasi di kantor Kelurahan selalu tidak berada diruang kerjanya, ditanya keberadaan kepada salah satu staf kelurahan (NS) mengatakan Ibu Lurah keluar, dengan pesan “melayat orang meninggal, menjemput anak disekolah dan berbagai Alasan diduga untuk menghindar dari Wartawan.

Pewarta:(Mar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *