OKu | MMCNews.Id Jajaran kepolisian berhasil membekuk Empat dari Lima pelaku pencurian 3 ekor kerbau milik Ervan (22), warga Dusun III, Desa Sukapindah, Kecamatan kedaton Peninjauan Raya, kabupaten OKU yang terjadi pada (14/8), sekitar pukul 22.00 WIB di Kebun Daerah Selubung, Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
Ke 4 tersangka berhasil diamankan Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Bgus Adi Widya Randika STrK bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Peninjauan pimpinan Ipda Fachrizal Effendi.
Para pelaku berhasil di ringkus di ruma nya masing – masing Bahkan 3 pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.
Kapolres OKU, AKBP Danu Bagus Purnomo SIk melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, membeberkan, dari 5 tersangka, 4 tersangka berhasil diamankan yakni Sastra Purnama (38), warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Darman Parera (39), warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Hamdani (48), warga Dusun II, Desa Sukapindah, Parsito (49) warga Dusun I Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
“Sementara 1 tersangka lain berinisial IN (30) warga Kecamatan Muara Kuang masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Mardi.
Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Mardi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu selang bekas buling warna putih bening, satu ekor kerbau berat sekitar 70 kg warna hitam hitam. “Barang bukti sudah kita amankan di Mapolres OKU.
Diterangkan Mardi, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu, Dirson, pengurus ternak hendak mengawasi kerbau yang berada di kandang. Setelah mengawasi ke 3 kerbau yang terikat di pohon, Dirson pun pulang kerumahnya.
“Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wib , Dirson kembali ke kandang untuk melihat kerbau yang diurusnya. Namun ternyata ke 3 kerbau itu sudah tidak ada lagi lantaran telah dicuri. Mendapati hal tersebut Dirson pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan,” pungkas Mardi.( Hr / lee )
Editor : Didik Sap