BOJONEGORO – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik pada Rabu (21/8/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro dijabat oleh Ketua sementara Adullah Umar dan Wakil Ketua sementara Sahudi
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro
berlangsung khidmat di Ruang Paripurno
lantai 1 Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
yang dihadiri oleh Pj. Bupati Bojonegoro, Sekda Nuril Azizah beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD jajaran Pemkab Bojonegoro serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro masa keanggotaan 2024-2029 Abdullah Umar mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
“Insya Allah, pimpinan sementara bersama sekretariat DPRD akan mengadakan bimbingan teknis dan penyelarasan kerja di DPRD ” ucapnya.
lanjutnya Pimpinan sementara akan membuat tata tertib DPRD sebagai landasan kerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018. Selanjutnya, setelah ada pimpinan definitif, DPRD akan membentuk alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan-badan lainnya.