Bojonegoro | MMCNews.Id , – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) mengadakan audiensi. Dari hasil pertemuan di rumah dinas, Pemkab Bojonegoro mengupayakan ADD batal turun dan akan ditambal dengan Dana Bagi Hasil (DBH).
Tindakan cepat ini untuk mengklarifikasi isu yang ada dilingkup para kepala desa dan perangkat desa terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang turun dari pusat. Sebab, jika berlarut-larut menimbulkan terganggunya roda pemerintahan desa dan pelayanan ke masyarakat.
Bupati Anna menyampaikan, dalam pengelolaan anggaran harus sesuai dengan regulasi yang ada. Namun demikian Pemkab Bojonegoro mengupayakan agar ADD tidak turun akibat dari pengurangan anggaran dari pusat.
“Terkait perhitungan ADD Kabupaten Bojonegoro 12,5 persen, pemkab saat ini masih fokus dengan program pemkab dan diusahakan ADD sesuai dengan jumlah 12,5 persen,” tegas Bupati Anna.Jumat (20/8/2021)
Dari hasil pertemuan, ADD Kabupaten Bojonegoro tidak jadi dipangkas. Sebab bisa ditambal dengan perolehan Dana Bagi Hasil sekitar Rp5,7 miliar. Hal ini sebagai bentuk upaya Pemkab Bojonegoro dalam berkomitmen memenuhi Perda Nomor 09 Tahun 2010 dan Perbup Nomor 32 Tahun 2015 di mana ADD 12,5 persen diusahakan dipenuhi di 2023 atau bilamana memungkinkan di 2022.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga mengupayakan agar Penghasilan Tetap (SILTAP) Kades dan Perades bisa dicairkan tiap bulan. Pemkab Bojonegoro juga akan mengevaluasi desa yang belum melunasi PBB. Dari hasil tersebut, dapat muncul rekomendasi mana desa yang bisa mencairkan ADD tahap ke-3. [cs/*]
Editor ; Didik Sap