Seluruh kepala desa se_Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro gelar konferensi dinas dan rakor tindak lanjut Kopdes Merah Putih bersama Forpimcam Kanor di Pendopo Kecamatan setempat. Selasa (12/5/2026).
Dalam konferensi ini membahas rekrutmen calon oprator KDMP oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan rekrutmen oprator Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara mandiri oleh pemerintah desa pada tahun 2026 berakar pada kebutuhan kesiapan operasional teknis lapangan dan kewenangan desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal.
Pembahasan ini meliputi kesiapan oprasional, kewenangan desa dalam Musdes optimalisasi potensi lokal, infrastruktur dan digitalisasi.
Faisol Ahmadi Camat Kanor dalam konferensi ini menyampaikan bahwa akan mengawal 11 pendamping ini supaya bisa singkron. Jangan sampai bangunan ini jadi prasasti yang tidak berguna.
” Kita harus mendukung program strategis nasional. Saya yakin yang membuat Undang-undang ini tidak keluar dari Undang-Undang desa,” tutur Faisol Ahmadi.
Ia juga menerangkan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) harus diutamakan dalam setiap mengambil kebijakan di desa karena forum tertinggi di desa adalah Musdes. Selain itu, Ia menerangkan adanya pembahsan tentang KDMP di konferensi supaya semua saling memahami.
“Maka diskusi tentang KDMP ini untuk mengamankan desa untuk menciptakan stabilitas. Yang kita kembangkan yaitu edukasi kemasyarakat supaya kita kalau di tanya bisa menjawab,” imbuhnya.














