Mmcnews.id, Bojonegoro – Seperti di beritakan sebelumnya terkait pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD), th 2020, oleh mmcnews.id yang berjudul “Pekerjaan Rigid Pavement Bkd Desa Kadungrejo Diduga Dimonopoli Satu Perangkat” pada 24/1/2021. Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Bojonegoro, Jawa Timur.
Dalam berita tersebut di sebutkan bahwa pekerjaan dengan kontruksi rigid beton tersebut diduga di monopoli oleh salah satu perangkat, hal tersebut mengakibatkan keterlambatan pekerjaan, padahal pekerjaan yang semestinya selesai tahun 2020 molor hingga 2021, dan saat ini baru 50%.
BKD yang dialokasikan untuk infrastruktur jalan tahun 2020 ini belum seberapa jika melihat anggaran tahun 2021 yang nilainya milyaran rupiah.
Pertanyaanya apakah desa mampu dan sudah siap, jika itu di swakelolakan ? sedangkan nilai 400 juta saja hingga saat ini belum terselesaikan. mengingat pada 2021 ini alokasi anggaran dari BKD, hingga milyaran rupiah.
Temuan di beberapa desa di Kecamatan Baureno, yang mendapat BKD, seperti Desa Kadungrejo desa tanggungan hingga saat ini belum terselesaikan pekerjaanya, sehingga Patut untuk di evaluasi, dan di kaji ulang.
Perlu diketahui Pada tahun 2021ini ada 252 desa yang menerima Bantuan Keuangan Desa, berupa infstruktur jalan dan jembatan, dan 30 desa dengan BUMDes, serta 7 desa untuk pengembangan pariwisata.(Red)