Kepada Penyidik dan Kanit IV Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Seto Handoko Putra, saya hanya serahkan dasar/bukti penulisan saya bahwa Paulus George Hung memang pemilik sebenarnya PT CSS ( Cakrawala Sejati Sempurna ). Saya serahkan juga bukti PT CSS telah dihukum pidana illegal logging oleh Majelis Mahkamah Agung atas kasasi Jaksa.
Saya sampaikan ke Kanit dan Penyidik agar pelapor langsung mengklarifikasi tulisan saya di Dewan Pers. Berita acara wawancara klarifikasi ditiadakan. Namun tak pelak, uang 4 juta melayang untuk transportasi akomodasi dan hotel dari Surabaya Jakarta PP. Belum lagi waktu saya terbuang sia sia. Hal hal kontra produktif seperti inilah saya harapkan dipikirkan para Penegak Hukum dan Dewan Pers. Belum lagi potensi/kemungkinan penyalah gunaan kewenangan oleh “oknum”. Memang hanya ‘Undangan wawancara klarifikasi’ dan tidak wajib saya hadiri. Paling “dicap”, ‘tidak kooperatif’. Namun seperti saya sampaikan di depan, saya berupaya menghargai institusi Polri serta Dewan Pers/Ketua Dewan Pers.
Menegakkan Kebenaran Berdasarkan Fakta
Tulisan saya terkait dugaan illegal logging yang diduga dilakukan PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya Kalimantan Tengah, kerja jurnalistik berdasar data dan fakta resmi. Saya memiliki data sah dan kredibel yang menunjukkan memang Paulus George Hung pemilik PT CSS sebenarnya. Oleh karena itu, ketika saya mengutip informasi mengenai pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terhadap beberapa saksi, termasuk yang disebut sebagai ‘Big Boss’ PT CSS, yaitu ‘Paulus’, saya bertindak berdasarkan prinsip jurnalistik dan bertanggung jawab profesional untuk menginformasikan kepada publik.