Di Nyatakan Covid – 19, LSM Penjara Indonesia Datangi Puskesmas Karang Kembang

admin

Babat | MMCNews.idSetelah dinyatakan positiv Covid 19, SN yang merupakan warga desa Kuripan Kecamatan Babat Lamongan, Jawa Timur, melalui keluarga yang didampingi DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Timur beserta DPC Lamongan, mendatangi Puskesmas Karang kembang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur.22/3/21.

Kedatangan Keluarga yang didampingi Lsm Penjara Indonesia tersebut menuntut Agar pihak puskesmas secepatnya membersihkan nama pasien yang sebelumnya di nyatakan Covid – 19.

Hal itu diungkapkan Wardah Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia, Jawa Timur yang didampingi DPC Lamongan dan keluarga pasien setelah melakukan audensi dengan pihak puskesmas Karang kembang.

“Pernyataan Covid – 19, terhadap pasien dari desa Kuripan tersebut sangat merugikan keluarga pasien baik moril maupun matriil, untuk itu agar pihak puskesmas segera melakukan pembersihan nama pasien, agar tidak berkepanjangan”.Ungkap Wardah saat dikonfirmasi mmcnews.id.

Menurut Wardah dengan kejadian ini diharapkan pihak puskesmas supaya meningkatkan pelayanan agar lebih baik sehingga tidak ada lagi keluhan dari pasien.

Sementara Danu Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Lamongan mengucapkan terimaksih atas respon Dinkes serta Puskesmas Karangkembang juga Tim Satgas Gugus Tugas Kecamatan Babat, untuk melakukan audensi dan klarifikasi terkait Pasien dari desa kuripan.

Senada Ahmad Zaini keluarga pasien yang juga aktifis LSM Penjara Indonesia DPC Lamongan mengatakan, bahwa pasien meminta agar nama baiknya di bersihkan, sekaligus permintaan maaf yang nanti di lakukan di Desa karena pasien sudah di rugikan secara moril dan materil. “Ucapnya.

“Jika pihak puskesmas tidak ada itikad baik maka terpaksa kira tempuh jalur hukum, adanya pemberitahuan dari dinkes yg menyebar liar sehingga berdampak kepada pasien dan keluarganya, selain itu kami punya bukti yang bisa dipertanggung jawabkan bahwa pasien Negatif”Tegasnya.

Sementara Eko Kepala Desa Kuripan mengungkapkan meskipun sebagian besar warga sudah banyak yang tau terkait surat dari dinkes pada tanggal 24/2/21, yang menyatakan SN positif Covid – 19, Pihaknya malah tidak tahu sama sekali, bahkan tembusan ke Pak Camat sendiri yang dari Dinas Kesehatan kemarin belum sampai ke Desa.”Ungkapnya.

Lanjut Eko dengan kejadian ini pihaknya berharap agar petugas kesehatan Di Desa agar memberikan konfirmasi yang benar kepada Pemerintah Desa, karena kurangnya komunikasi sehingga terjadi permasalahan seperti ini, karena mantri yang ada di Desa kami tidak pernah berkomunikasi. Dan kami juga berharap agar permasalahan ini di selesaikan dan tidak berlarut-larut.”Pungkasnya.(Mat/bm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *