Diduga Menderita Sesak Nafas Warga Desa Popoh Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia.

admin

Blitar ] MMCNEWS.ID – Warga Dusun Popoh Desa Popoh Kecamatan Selopuro digemparkan dengan kejadian orang meninggal dunia, Korban atas nama S, umur 45 tahun warga Desa Popoh Kecamatan Selopuro kabupaten Blitar di temukan di rumah kediamanya oleh saksi, Paigun, Muhsin, Dinin kareni, Eko yuswanto dan giran, dalam keadaan sudah tidak bernyawa, Sabtu 27/03/2021 Pukul 05.00 wib.

Dan dirumah korban ditemukan Barang,
1.satu botol obat herbal merk GURAHNA,
2,Buah korek Api,
3.Kayu bekas sisa pembakaran perapian (penghangat badan)

Korban S, pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 korban mengeluhkan kondisi badannya yang merasakan sakit batuk dan sesak kepada Saksi Giran kemudian meminta uang Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) untuk berobat. dan Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2021 sekira jam 19.00 wib Saksi Dinin Kareni diminta oleh orang tua Korban untuk mengisi pulsa listrik di rumah Korban namun pada saat itu Saksi tidak bisa mengisi pulsa listrik dikarenakan lampu mati dan rumah dalam keadaan tertutup. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 sekira jam 05.00 Wib Saksi  Paingun dan Eko Yuswanto mencium bau menyengat yang kemudian dicari berasal dari rumah tempat tinggal Korban seketika itu Saksi membuka pintu rumah yang saat itu tidak dalam keadaan terkunci dan didapati Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dengan tidak memakai baju dan mengeluarkan bau menyengat.

Mengetahui Korban S meninggal Saksi menghubungi tetangga sekitar, keluarga Korban dan perangkat Desa setempat, kemudian peristiwa tersebut oleh perangkat Desa dilaporkan ke Polsek Selopuro.

Berdasarkan keterangan, dari Keluarga Korban bahwa Korban hidup sendiri di rumahnya dikarenakan orang tua Korban bertempat tinggal di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, menurut keterangan dari tetangga Korban  Paingun dan Eko Yuswanto bahwa pada hari Rabu tgl 24 Maret 2021 dan hari Kamis tgl 25 Maret 2021 bahwa Korban S, masih terdengar batuk-batuk hingga malam hari.

Sedangkan Ninin Kareni bahwa ketika melakukan pengisian pulsa listrik di rumah Korban pada hari Jumat tgl 26 Maret 2021 sekira jam 19.00 Wib rumah dalam keadaan tertutup dan lampu mati.

Menurut keterangan paman Korban Giran bahwa Korban memiliki riwayat penyakit batuk dan sesak nafas.

Mendapat laporan kejadian tersebut Kapolsek Selopuro Iptu Hartono beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Blitar, beserta petugas kesehatan langsung mendatangi tempat kejadian Perkara TKP dan melakukan olah TKP dan Evakuasi Korban dan Minta VER , dari pihak keluaraga membuat surat peryataan yang diketahui kepala desa untuk tidak dilakukan visum/otopsi dan menerima kematian korban apa adanya dengan disertai materai.

Korban S, diduga mengalami sakit batuk dan sesak nafas yang sudah lama dan
dari hasil pemeriksaan luar petugas medis bahwa di tubuh korban tidak ditemukan bekas atau tanda tanda penganiayaan.(Ratri/Diana/Red)

Reporter : Ratri/Diana
Sumber   : Humpol Blitar
Editor      : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *