Api Hanguskan Tiga Rumah Milik Warga Desa Sukorejo Bojonegoro

admin

Bojonegoro MMCNews.Id ,- Kembali peristiwa kebakaran terjadi di perumahan Perhutani turut Desa Sukorejo Gang TPK RT 35/07 Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur,Jum’at (09/04/2021).

Dari hasil informasi awak media yang dihimpun , tiga rumah yang dilalap api tersebut milik Edi purnomo (50) tahun dan Sigit Trenggono (65) tahun serta rumah milik Sujiatmo (65) tahun , dugaan sementara penyebab adanya kebakaran yang menghanguskan tiga rumah tersebut berasal dari konsleting arus pendek aliran listrik yang berasal dari kamar belakang rumah Edi Purnomo (56) tahun.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan BPBD bojonegoro Ahmad Adi Winarno , membenarkan bahwa ada peristiwa kejadian kebakaran yang menimpa warga Desa Sukorejo Bojonegoro.

Diceritakan , Kejadian bermula saat petugas jaga BPBD pos Kota mendapat laporan dari Zainul Arifin (53) tahun yang berstatus pegawai perhutani Jum’at (09/04) dini hari sekira pukul 02:04 melaporkan adanya kebakaran yang terjadi di lingkungan RT12/07 Desa Sukorejo Bojonegoro.

Mendapati laporan tersebut BPBD pos kota langsung menuju lokasi dengan mengerahkan 3 unit armada yakni 1 unit Fire Dome, 1 unit Brandware dan 1 unit Fire Truck dengan 11 personil dari Pos Kota serta dibantu 2 unit armada water suplay BPBD beserta 4 personilnya.

“diketahui kebakaran pukul 02:05 sudah terjadi kebakaran, lantas petugas jaga mendapat laporan / dilaporkan pukul 02:24 dini hari,”terangnya.

Masih menurut Adi yang langsung memimpin pemadaman , menyebutkan, dugaan kuat api berasal dari konsleting arus pendek listrik yang berasal dari kamar belakang rumah Edi Purnomo (50) tahun lantas menjalar ke rumah Sigit Trenggono (65) tahun dan rumah milik Sujiatmo (65) tahun.

“Dugaan sementara kebakaran yang menimpa tiga rumah warga dari arus pendek Listrik (Konsleting),”pungkas Adi.

Beruntung kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa namun kerugian yang diderita korban kurang Lebih Rp. 505.000.000,- diantaranya meliputi:

Rumah Edi Purnomo kerugian kurang Lebih Rp. 300.000.000,- dengan bangunan rumah semi permanen kayu jati berukuran 6×10 m terbakar habis beserta isinya.

Rumah Sigit Tranggono kerugian kurang lebih Rp. 200.000.000,- dengan bangunan rumah semi permanen kayu jati berukuran 3×7 m terbakar habis beserta isinya.

Rumah Sujiatmo kerugian kurang kebih Rp. 5.000.000,- dengan bangunan rumah semi permanen kayu jati berukuran 10×10 m terbakar 20 % serta beberapa perabotan rumah.

“kami harap kepada korban dan warga masyarakat setempat terkait kejadian ini , untuk lebih waspada dan hati-hati.”pesan Adi.

Meskipun demikian Ahamad Adi Winarno juga menyampaikan sosialisasi terhadap warga masyarakat untuk mengetahui lebih jauh bagaimana cara menangani kebakaran (Red/Dik).

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *