π²πππππππππ ππππ: π·ππππ π΅πππ π²πππππ π²ππππππππ π©ππππ π³πππππππ.
LAMONGAN, MMCnews.id- Dana hibah atau bantuan untuk pelaku UMKM ini disalurkan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank BRI, BNI dan bank lain yang ditunjuk. Untuk besaran nominalnya adalah sebesar Rp. 1.200.000 untuk tahun 2021 ini.
Adanya bantuan kepada pelaku UMKM yang digelontorkan pemerintah melalui program BPUM disambut antusias oleh masyarakat. Tak terkecuali masyarakat kelurahan Babat kec Babat kabupaten Lamongan ini. Warga yang ingin mendapatkan bantuan berbondong bondong mengurus Surat Keterangan Usaha ke kantor kelurahan Babat. Seperti terlihat dari gambar . Rabu (21/4/2021).
Diantara ada beberapa warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui kanalindonesia.com menyatakan keberatan karena dipungut biaya Rp.10.000
βSaya pas ndak bawa uang sama sekali. Tadi saya ditarik sepuluh ribu ya gak jadi ngurus gak bawa uang saya,β ujar salah seorang pemohon Surat Keterangan Usaha di kantor Kelurahan Babat.
Saat dikonfirmasi tentang hal tersebut kepada kasi Ekbang keluaran Babat Nurhayati terlihat marah marah sekali bahkan mau mengancam melempar staples kepada salah satu anggota wartawan.
βDitarik sepuluh ribu itu sukarela gak bayar juga gak apa apaβ, βitu juga buat biaya kertas tinta map dan juga upah yang kerja karena bulan puasaβ ketusnya.
Dari Dinas Koperasi dan UMKM sendiri sudah mewanti wanti kepada staf dibawahnya untuk tidak memungut biaya sepeserpun terkait dana hibah bantuan presiden untuk UMKM (BPUM) seperti diungkapkan Agus Suyanto melalui sambungan telpon seluler.
βSaya sudah mewanti wanti ke staf saya untuk tidak memungut biaya ke masyarakat untuk mengurus bantuan UMKM apapun alasannya,β tegas Agus yang juga bekas kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lamongan. (Red)