Satlantas Polres Blitar Amankan 35 Unit Motor dan 72 Pelanggar Prokes

admin

Blitar ]MMCNEWS.ID,-Jajaran Satlantas Polres Blitar yang Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Blitar Melakukan penindakan terhadap remaja yg diduga melaksanakan Balap Liar. Selasa (27/04/2021).

Sebelumnya petugas Melaksanakan patroli Harkamtibmas di wilkum Polres Blitar dan melakukan penindakan , penegakan hukum bagi pengendara yang akan melakukan balapan liar di wilayah Gunung Betet perbatasan Lodoyo timur dan kademangan, kendaraan tidak standar serta pelanggaran protokol kesehatan.

Selain Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana SH SIK MH kegiatan tersebut melibatkan
1 Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Blitar
2 Kanit PPA Polres Blitar
3 Anggota Sat Lantas Polres Blitar
4 Anggota gabungan Satfung Polres Blitar.
5 Anggota Polsek Lotim.

Melalaui awak media ini AKP I Putu Angga Feriyana menyebutkan , petugas berhasil menindak kepada 72 orang yg melanggar prokes dan diduga akan mlaksanakan balap liar.

“dari kegiatan tersebut kami amankan 72 orang pelanggar,”terangnya.

Lebih lanjut Kasatlantas menuturkan , selain prokes petugas mengamankan 36 kendaraan yang diduga terlibat balap liar di Gunung Betet (35 unit R2 dan 1 unit R4).

Disebutkan, kami memberikan edukasi dan pembinaan rohani kepada remaja yg diamankan, berupa kegiatan doa bersama dan tadarusan di halaman Polres Blitar, mengingat saat ini masih bulan puasa.

“atas perbuatanya kami menghubungi orang tua / keluarga dari remaja yg diamankan untuk dikembalikan dan diberikan pembinaan.”tutup I Puti Feriyana.(Red/Ratri/Diana)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *