Hak Jawab : Pekerjaan Rigid Pavement Bkd Desa Kadungrejo dilaksanakan Timlak dan sudah sesuai RAB.
Mmcnews.id, Bojonegoro – Seperti di beritakan sebelumnya terkait pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD), th 2020, oleh mmcnews.id yang berjudul “Pekerjaan Rigid Pavement Bkd Desa Kadungrejo Diduga Dimonopoli Satu Perangkat” pada 24/1/2021.
Dalam berita tersebut di sebutkan bahwa pekerjaan dengan kontruksi rigid beton tersebut diduga di monopoli oleh salah satu perangkat,
Bkd sebesar 400 juta tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan jalan poros desa dengan kontruksi rigid pavement, dengan Volume pekerjaan diperkirakan P.140 meter dan L 5 meter.
Pemdes Kadungrejo Kecamatan Baureno Bojonegoro membantah hal tersebut, bahwa pekerjaan rigid pavement, sudah suasuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Melalui Rilis kepada Redaksi Mmcnews.id, pihaknya mengatakan Jika pelaksanaan pekerjaan rigid pavement yang di anggarkan dari BKD, Th 2020 itu dilaksanakan oleh Timlak dan Masyarakat setempat, tidak ada monopoli.
“Pekerjaan sudah sesuai mekanisme, tidak ada yang monopoli.”Tegasnya.26/1/21.
Menurutnya pihaknya sudah berusaha transparan dalam menjalankan pemerintahan desa, jika ada pihak pihak yang kurang puas itu sudah hal yang biasa, pihaknya berharap supaya pemerintah desa dengan media maupun yang lain tetap sinergi.”Pungkasnya.(Red).