Isak Tangis Warnai Kedatangan Somasu , Atas Dicabutnya Laporan dan Restorative Justice

admin

Tuban ]MMCNEWS.ID ,–Setelah sempat merasakan dinginya dibalik jeruji besi hampir sepekan lamanya kini kakek berusia yang berusia (69) tahun bisa bernafas lega.

Pasalnya , dengan adanya pencabutan pelaporan dan atas dasar Restorative Justice akhirnya pihak Kepolisian Resor Tuban melalui Satreskrim membebaskan Somasu (69) tahun yang dilaporkan pihak perhutani dengan tuduhan pencurian sebatang kayu , Somasu dijemput petugas kepolisian 27 April 2021 yang lalu.

Tangis haru keluarga menyambut kedatangan kakek yang sudah uzur ini.

Sebelumnya Sarni (90) tahun ibu dari Somasu sangat tertekan dan sedih saat anaknya yang jadi tulang punggung keluarga menghadapi persoalan hukum, hari ini tersirat dari wajah Sarni (90) tercermin wajah kebahagiaan dan bersyukur , pasalnya anak yang selama ini di rindukan pulang dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.

Sarni (90) dihadapan tim Media yang memperjuangkan dan mengawal Somasu menyampaikan terima kasih dan rasa syukur tak terhingga atas hadirat Allah SWT dan rasa bahagia akan kepulangan anaknya.

“Atiku wis marem nak… Anakku wis bali mulih wis iso kumpul maneh, Pirang-pirang dino guluku gak iso tak gawe mangan mergo kepkiran anakku /Red (hatiku sudah lega nak… Anakku sudah kembali pulang dan sudah bisa berkumpul kembali, beberapa hari leherku sulit buat makan karena memikirkan anakku),”ungkap Sarni dengan wajah senyum di sertai mata yang berkaca-kaca.Selasa (04/04/2021).

Lain halnya dengan Somasu dalam hal ini Somasu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sudah berusaha memberi semangat maupun bantuan , terutama saya ucapkan terima kasih kepada Pak Ruruh Wicaksono Kapolres Tuban dan juga teriring Do’a buat beliau semoga beliau diberi kesehatan keluarga dan umur panjang.

Saya dan kami sekeluarga sambungnya juga berterima kasih kepada DPR RI yang sudah sudi berkunjung kerumah kami dan juga para mas-mas wartawan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Tuban dan Pemerintahan Desa dan Seluruh Elemen, Tokoh masyarakat yang memiliki simpati terhadap saya dan keluarga,”ujarnya dengan rasa bahagia.

Menurut Somasu, berkat dukungan dan semangat dari mereka saya bisa berkumpul ditengah-tengah keluarga.

“Ucapan terima kasih juga kepada bapak bapak DPR yang sudah memberikan bantuan dan dukungan moral kepada ku dan keluargaku.”tutup Somasu.

Gambar/Foto Bersama Tim

Sementara itu , Ali baharudin Kordinator Lembaga Poros Hijau Jawa-Timur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya disampaikan kepada Jajaran Perum Perhutani.
Khususnya kepada Direktur Perhutani Bapak Natalas Anis Haryanto dan semua jajarannya.

Lanjut Ali, yang telah berkenan mengabulkan permohonan kami dengan dicabutnnya laporan pencurian kayu yang dilakukan Somasu, sehingga Somasu bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

Semoga kejadian ini tambah Ali, bisa menjadi hikmah dan pelajaran semua pihak untuk Hutan lestari dan masyarakat Sejahtera.(Red/Akr/Dik)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *