Bojonegoro | MMCNews.Id ,- Dengan adanya SE Bupati Bojonegoro tentang Pemberlakuan PPKM Darurat yang saat ini diterapkan di Kabupaten Bojonegoro , rencana tahapan pelaksanaan pemilihan PAW kepala Desa Wotan yang sekiranya akan di gelar pada tanggal 15 juli 2021 mendatang ditunda sampai batas usai pemberlakuan PPKM darurat tanggal 20 juli 2021 kedepan.
Hal ini sehubungan dengan adanya Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor, 800/ 2862/412.202/2021.Tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro.
Maka untuk menghindari melonjaknya kasus Covid 19, Pelaksanan pemilihan Kepala Desa PAW Desa Wotan ditunda.
“Pelaksanaan kegiatan pemilihan Pilkades PAW Desa Wotan sesuai tahapan akan digelar pada tanggal 15 Juli 2021 mendatang, Namun karena PPKM Darurat diberlakukan pelaksanaan ditunda hingga pemberlakuan ini selesai” Jelas Sunarto (8/7/2021). dikutip dari e-sorot.com.
Dia berharap untuk masyarakat Desa Wotan selama PPKM Darurat diberlakukan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan hindari kerumunan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“saya berharap masyarkat desa wotan untuk patuhi prokes dan edaran buapti bojonegoro dengan melaksanakan PPKM darurat.”tambahnya.
Sebelumnya, hari kamis tanggal 01/07/2021 panitia dan BPD menggelar musdes yang dihadiri forkopimcam dan semua unsur lembaga desa menetapkan dua pasang calon dan menggelar undian nomor.(Red/Dik).
Editor : Didik Sap