Pemerintah Resmi Melanjutkan PPKM level 4 Mulai Besok Sampai Tanggal 9 Agustus 2021

admin

Jakarta | MMCNews.Id ,- Sebelumnya PPKM Level 4 yang diperpanjang dari lamuutan PPKM darurat tanggal 26 Juli yang berakhir hari ini, kini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo kembali melanjutkan PPKM Level 4 mulai tanggal 03 agustus sampai 09 agustus 2021 dengan peraturan yang hampir sama aturan maupun ketentuan di sesuaikan masing-masing Daerah.

Jokowi dalam pernyataanya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan dan dokter perawat yang berada di Garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat covid 19.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukunganya.”katanya dilansir dari kanal youtube kepresidenan.Senin malm (02/08/2021).

Dalam hal ini sambungnya, masyarakat dan pemerintah adalah sama , yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat covid 19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran covid 19.

Mantan Walikota Solo ini juga menyebutkan , di hari-hari terakhir kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama Dalam durasi yang panjang kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian

“Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.”imbaunya.

Jokowi menambahkan, Kebijakan kita dalam penanganan pada covid 19 ini akan bertumpu kepada tiga pilar utama yang pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi yang kedua penerapan 3 m yang masif di seluruh komponen masyarakat yang ketiga kegiatan testing tracing isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga bor penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat obatan dan pasokan oksigen.

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian tingkat kasus aktif tingkat kesembuhan dan persentase bor . Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPK m level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu , dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah

“Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,”katanya.

Presiden juga menegaskan , Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi , pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial Bansos untuk masyarakat program keluarga harapan PKH bantuan sosial tunai BST dan BLT Desa bantuan untuk usaha mikro kecil dan warung bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu .

Masih menurut Presiden, walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikanya.

“Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para Dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan memfasilitasi isolasi Mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.” ujar dia.

“Covid 19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini Insya Allah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi covid 19 ini.”tutup mantan Gubernur Jakarta ini.(Red/Dik).

Sumber : Youtube Kepresidenan
Editor     : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *