Buntut Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, Akhirnya Kejari Bojonegoro Tetapkan  Beberapa Orang Tersangka

admin
Img 20240821 193912 Copy 470x300

“Untuk uang cashback yang kira-kira dibawa tersangka juga masih kami dalami, intinya ikuti saja perkembangan selanjutnya,” lanjutnya.

Kejari Bojonegoro tampaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus ini, melainkan berfokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan bahwa setiap pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AW bersikeras tidak mengakui perbuatannya.

“AW ini merasa tidak menerima dan tidak mengakui perbuatannya,” ungkap Aditia.

Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan akan menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam membuktikan keterlibatan AW dalam kasus ini.

AW juga tercatat tidak mengembalikan atau menyerahkan uang cashback yang seharusnya disita oleh pihak Kejari.

“Tersangka AW ini tercatat tidak mengembalikan atau menyerahkan cashback ke bagian sita Kejari,” tegas Aditia.

Tindakan ini semakin mempertegas dugaan keterlibatan AW dalam upaya merugikan negara melalui praktik korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro menyampaikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dengan dukungan doa dan harapan dari masyarakat agar kasus ini bisa diselesaikan dengan transparan dan adil.

“Kami mohon doa dan dukungan agar dapat segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga secara terang benderang dan secara profesional,” imbuh Aditia.

Komitmen ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat yang berharap bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Aditia juga mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *