Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus, Bersama Majukan Desa

bambangsudiono
Img 20241009 Wa0068

“Harapan saya, mulai dari perencanaan yang tepat sasaran, dalam hal pelaksanaan juga mulai dari lelang, kades harus paham. Setelah pelaksanaan lakukan pengawasan dengan benar. Kalau tidak mampu, minta bantuan kepada Pemkab agar menggunakan tim ahli jika perlu,” tandasnya.

Berkaitan dengan penggunaan BKKD, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, bepesan jangan sampai ada duplikasi, harus tepat sasaran, dan jangan asal-asalan. Kalau memang tidak ada yang dikerjakan, tidak perlu mengajukan.

“Komunikasi itu penting, diskusi itu penting, gotong royong itu penting. Mari bersama-sama membangun desa, bekerja sama dengan desa lain. Terpenting membangun tidak hanya secara fisik, tapi juga spriritual. Sebab sebagai seorang kades adalah tokoh masyarakat, panutan, di mana setiap ucapan, langkah itu selalu dipegang dan bisa dianggap sebagai suatu aturan,” pesan AKBP Dr. Edy Herwiyanto. [ai/nn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *