Bojonegoro ]MMCNEWS.ID ,- Banyaknya indikasi temuan adanya dugaan anggaran disalah gunakan yang dlakukan oknum pengguna anggaran dan kebijakan menjadikan sebuah problem dimata publik maupun masyarakat Desa.
Lebih Ironis lagi Pers selaku kontrol sosial di cibir dan direndahkan se olah-olah karya tulis maupun informasi yang disampaikan ke publik hanya jadi obyek untuk melemahkan jabatan yang diberitakan.
Ditambah lagi hadirnya Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014, banyak membuat perubahan dalam pelaksanaan pembangunan desa, atas Undang – Undang tersebut Desa diberikan kewenangan untuk merencanakan dan mempertanggung jawabkan anggaran secara mandiri. Tapi harus dengan diringi pembangunan yang berkualitas.
Akan tetapai tidak sedikit para oknum yang sengaja menabrak aturan maupun Undang-Undang yang berlaku demi kepentingan pribadi maupun kelompok dan golongan.
Seperti yang kita ketahui pada pekerjaan Peninggian jalan lingkungan Desa Tanggungan Rt/05 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 yang diduga ada ketidak sesuaian dari jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan pembelanjaan , diperparah lagi dengan kondisi bangunanya bila dihitung dengan anggaran yang dikeluarkan. Karena itu warga Rt 05/Desa Tanggungan sangat mengeluhkan dan mempersoalkan.
Saat awak media dilapangan dan menjumpai salah satu warga menyampaikan , bahwa pekerjaan peninggian jalan lingkungan Rt/05 Desa Tanggungan tersebut amburadul padahal dilihat dari nilainya , harusnya sesuai yang diharapkan dan tidak dengan kondisi sekarang.
Diketahui proyek yang bersumber dari DD (Dana Desa) tahun 2021 dengan volume panjang 116 M, lebar 4,25 m dan ketebalan 0.30 M, menelan anggaran sebesar Rp 24.985.000.
Lebih lanjut, warga yang tidak mau dipblikasikan tersebut menambahkan , dari anggaran tersebut diatas sangat tidak mungkin bangunanya seperti ini.
“Kalau saya lihat bangunan ini hanya kisaran 10 Dum truck , padahal kalau dihitung dengan besaran anggaran , tidak mungkin bangunanya seperti ini,”keluhnya.(Jum’at 07/05/2021)
Setelah itu kami coba untuk klarifikasi dan konfirmasi ke Abdul Ghofur selaku Kades Tanggungan.
Abdul Ghofur mengatakan bahwa bangunan yang dikerjakan sudah sesuai RAB (Rancangan Anggaran Belanja).Minggu (09/05/2021)
Disinggung kenapa diberitakan , Abdul Ghofur mengatakan silahkan diberitakan , yang penting pihak pendamping kecamatan sudah menerima pengerjaan itu dengan nada acuh.(Red/Tim).