Ada Indikasi Dugaan Penyelewengan Penjualan BBM Subsidi di SPBU Selogabus Tuban

admin

Tuban ]MMCNEWS.ID Meskipun ada beberapa SPBU di wilayah Jawa Timur mendapat teguran bahkan sampai terjadi penutupun akibat ulah oknum pengelola yang nakal seperti di Compreng sebulan lalu.
Namun itu tidak menjadikan pengelola semakin baik dan profesional dalam penjualan.

Seperti yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Bojonegoro – Jatirogo tepatnya turut Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban ditengarau ada dugaan dalm penjualan BBM bersubsidi kepada oknum penimbun minyak.

Dari pantaun tim awak media , BBM yang dijual kepada oknum penimbun ini berjenis Solar , hal ini terlihat saat sore hari di SPBU ada beberapa sepedah motor pengangkut jerigen (Perengkek) untuk mangambil solar bersubsidi.

Kami coba untuk menemui seorang karyawan SPBU tersebut untuk mengkonfirmasi , namun karyawan tersebut mengelak jika yang megambil BBM berjenis Solar (Minyak Bersubsidi) adalah para pemain / atau penimbun. Akan tetapi karyawan tersebut menyebutkan bahwa yang membeli adalah para petani.

“Ini untuk para petani Mas” Kilahnya saat di temui , Sabtu sore(1/4/2021) dikutip dari e-sorot.com.

Seperti kita ketahui selama ini bila ada kecurangan dan penyelewangan pasti alasanya selalu petani yang membeli.
Dalam hal ini, ada indikasi kuat mengarah ke dugaan penyelewengan yang telah dilakukan SPBU tersebut.

Padahal kita juga tahu pembelian BBM dengan jenis apapun sesuai aturan harus menggunakan Drum yang terbuat dari seng bukan dengan cara penjualan BBM bersubsidi melalui jerigen , larangan itu tertuang di Perpres No 191/2014 yang berbunyi SPBU dilarang menjual Premium dan Solar menggunakan Jerigen.

Bahkan peraturan PT Pertamina yang baru juga menyebutkan SPBU yang menyalahi dan melanggar dengan menjual BBM menggunakan jerigen dapat dikenai sangsi pemutusan Hak Usaha SPBU.

Dugaan tersebut terindikasi adanya kolaborasi dan kongkalikong antara petugas SPBU dengan oknum penimbun solar subsidi.

Dalam hal ini agar ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang untuk menghentikan kegiatan penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan SPBU tersebut.

Dan Pemerintah serta penegak hukum harus hadir menertibkan , dan menindak segala bentuk perbuatan kecurangan penyelewangan SPBU nakal yang mengatas namakan petani.(Red/Tim)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *