Apel Gelar Pasukan Pam Hari Raya Idul Fitri Larangan Mudik Tahun 2021

admin

Malang – MMCNews.id ,-Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 akan segera tiba, arus mudik yang biasa terjadi menjelang hari lebaran pasti akan melonjak, akan tetapi di tahun kemaren dan tahun ini, arus mudik lebaran akan berkurang bahkan bisa-bisa tidak ada.

Hal ini karena pandemi covid 19 yang belum hilang di muka bumi. Berbagai upaya yang di laksanakan pemerintah dalam memerangi virus ini agar penyebaran covid 19 bisa di tekan.

Pada kesempatan ini, TNI-Polri bersama forkopimda Kab. Malang menggelar apel pengamanan dilalarang mudik dalam perayaan hari Idul Fitri tahun 2021.

Kegiatan Gelar Apel bersama ini di laksanakan di halaman Stadion Kanjuruan Kepanjen, Kab. Malang. Senin (26/04/22)

Dalam apel tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0818/Malang-Natu Letkol Inf Yusub Dody Sandra dan Bupati Malang H. Sanusi bertindak sebagai inspektur upacara.

Kapten Chb Mulkamsiril selaku Pasiops Kodim 0818/Malang-Batu menjelaskan terdapat sekitar kurang lebih 600 personel gabungan yang akan dikerahkan untuk melaksanakan Operasi dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah.

Mereka juga dikerahkan untuk menyukseskan larangan mudik pemerintah guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) ke seluruh daerah Kabupaten Malang.

Operasi tersebut akan fokus pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri tersebut dengan mengedepankan upaya preventif, sosialisasi dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalan.

Dalam amantnya Kapolres Malang AKBP Hendri umar menyampaikan bahwa dalam kegiatan operasi ketupat ini yang pertama adalah melaksanakan penyekatan jalan dan juga pengawasan dari masyarakat yang hendak keluar/Masuk wilayah Kab Malang serta menempatkan pos-pos ke titik kerawanan yg terjadi arus mudik, yang notabenenya di larang oleh pemerintah dalam masa pandemi.

Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik lebaran 2021.

Apabila masih ada masyarakat yang membandel dan melakukan kegiatan mudik, aparat/petugas akan meminta pengemudi tersebut putar balik ke rumah masing-masing.

“Tentunya ini akan disampaikan secara humanis dan persuasif,” kata Letkol Yusub.(Red/Ratri/Diana)

Sumber : Pendim 0818 7
Malang
Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *