Nganjuk – Perlu menjadi perhatian semua pihak, disampaikan informasi dugaan adanya aktivitas kegiatan dari sekelompok orang yang berseragam Ormas GRIB Jaya tetapi keberadaan bukan lagi sebagai anggota resmi Ormas GRIB Jaya, tepatnya di Kabupaten Nganjuk – Jawatimur, Selasa (10/12/2024).
Sehubungan dengan adanya laporan informasi masyarakat yang diterima, adanya aktivitas kegiatan dari sekelompok orang yang menggunakan baju Ormas Grib Jaya di Kabupaten Nganjuk, maka perlu disampaikan keterangan pers ini.
Ketua DPD GRIB Jaya Jawatimur, Ibu Joan Maria Louise Mantiri menyampaikan, jika ada yang mengatas namakan GRIB Jaya dan diketahui bukan lagi menjadi anggota resmi GRIB Jaya Jawatimur, maka segala tindakannya dinyatakan tidak sah (Ilegal).
Dan disampaikan untuk anggota yang sudah keluar dari organisasi dan masih ingin bergabung kembali, maka Ketua DPD GRIB Jaya Jawatimur masih memberikan kesempatan bergabung satu komando DPP GRIB Jaya dengan catatan ia diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaanya menjadi anggota.
Disisi lain, Humas Biro bidang Media dan Informasi Pers DPD GRIB Jaya Jawatimur yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GRIB JAYA Bojonegoro, Agus (RM.Bagus) menyampaikan;
Berdasarkan Laporan dan atau Informasi Masyarakat, adanya dugaan kegiatan sekelompok orang yang memakai baju Ormas Grib Jaya di Kabupaten Nganjuk, diharapkan semua pihak harus meneliti terkait status keanggotaannya, apakah ia masih resmi bergabung dengan Ormas Grib Jaya DPC Nganjuk yang resmi dan atau statusnya sudah keluar dari Organisasi, dikarenakan status SK Kepengurusannya sudah tidak berlaku.