Fraksi Partai Golkar Apresiasi Langkah Pemkab Bojonegoro Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

admin
IMG 20260829 WA0033

BOjONEGORO – Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna pada Rabu (26/8/2026)

 

Annafiy Aisya Sahila, anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar menyampaikan pada pandangan umum, pada prinsipnya fraksi partai Golkar mengapresiasi

langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam

melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Namun demikian, perubahan anggaran harus tetap

berorientasi pada efektivitas, efisiensi, transparansi,

akuntabilitas, serta pencapaian target pembangunan dan

peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Disamping itu, Fraksi Partai Golkar mencermati bahwa target Pendapatan

Daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp4,566

triliun, kemudian dalam Perubahan APBD menjadi

Rp4,389 triliun, atau mengalami penurunan sebesar

Rp176,685 miliar atau 3,87 persen.

 

Pada sisi lain, PAD

justru mengalami peningkatan dari Rp1,086 triliun

menjadi Rp1,106 triliun, atau naik sebesar 1,81 persen.

Fraksi Partai Golkar menilai peningkatan PAD tersebut

patut diapresiasi.Namun, peningkatan sebesar 1,81 persen belum cukup untuk menjawab persoalan fundamental mengenai kemandirian fiskal daerah.

 

Nota Keuangan sendiri mengakui bahwa ketergantungan

Kabupaten Bojonegoro terhadap transfer Pemerintah Pusat

masih tinggi, yakni 76,21 persen dari total pendapatan.

 

Sedangkan optimalisasi pajak dan retribusi daerah masih

menghadapi persoalan basis data, pemanfaatan teknologi

informasi, dan potensi kehilangan penerimaan

.

Fraksi Partai Golkar juga memberikan perhatian terhadap

meningkatnya target hasil pengelolaan kekayaan daerah

yang dipisahkan sebesar 27,62 persen. Kenaikan ini harus

dibarengi dengan peningkatan kinerja BUMD secara nyata,

profesional, sehat, dan terukur.

 

“Jangan sampai penyertaan

modal daerah tidak berbanding lurus dengan peningkatan

kontribusi BUMD terhadap PAD,” tegasnya.

 

Fraksi Partai Golkar mencermati bahwa sampai

dengan Juni 2026, realisasi Belanja Daerah baru mencapai

25,51 persen, dari anggaran sebesar Rp6,499 triliun. Yang

lebih menjadi perhatian adalah realisasi Belanja Modal

yang baru mencapai 4,44 persen.

 

Kondisi ini perlu

menjadi perhatian serius.

Belanja modal merupakan salah satu instrumen utama

Pemerintah Daerah untuk membangun infrastruktur dan

meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Bahkan pada

Perubahan APBD, Belanja Modal justru dinaikkan sangat

signifikan, dari Rp952,938 miliar menjadi Rp1,408

triliun, atau meningkat sebesar 47,77 persen.

Fraksi Partai Golkar memandang peningkatan belanja

modal tersebut dapat menjadi kebijakan yang positif

apabila benar-benar diarahkan kepada kebutuhan

masyarakat dan mampu dilaksanakan secara tepat waktu,

tepat mutu, serta tepat sasaran.

 

“Namun kami mengingatkan bahwa

penambahan

anggaran tidak otomatis berarti peningkatan kualitas

pembangunan,” tambahnya.

 

Pemerintah Daerah juga perlu memastikan

pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi

pada pembangunan fisik baru, tetapi juga pada

pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur

yang sudah ada.

 

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap

adanya pengurangan Belanja Pegawai sebesar 0,77 persen.

 

Namun di sisi lain, Belanja Barang dan Jasa meningkat 4,10

persen, sementara Belanja Hibah dan Bansos juga mengalami

peningkatan cukup signifikan.

Kami meminta agar setiap kenaikan anggaran memiliki

alasan yang jelas, basis kebutuhan yang kuat, serta indikator

hasil yang dapat diukur. Prinsip yang harus dikedepankan

adalah:

 

“Anggaran mengikuti prioritas, bukan prioritas mengikuti

anggaran. Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan harus terlebih dahulu iuji manfaatnya bagi masyarakat,- tegasnya.

 

Selain itu Fraksi Partai Golkar juga mendorong Pemerintah Daerah

untuk terus memperkuat digitalisasi penganggaran, pengadaan,

perpajakan, pelayanan publik, serta monitoring pelaksanaan

program untuk menekan pemborosan dan meningkatkan

transparansi.

 

Salah satu perhatian penting Fraksi Partai Golkar

adalah penggunaan SiLPA sebagai sumber penerimaan

pembiayaan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, penerimaan

pembiayaan meningkat dari Rp1,945 triliun menjadi

Rp2,073 triliun, atau bertambah sekitar Rp127,589 miliar.

 

Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penerimaan

tersebut bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

 

Nota Keuangan juga secara eksplisit menyebut bahwa

SiLPA yang tinggi antara lain terjadi karena pelampauan

pendapatan dan penghematan belanja, serta keterbatasan

waktu pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan tidak

maksimal.

 

“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun

Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang

sehat, realistis, produktif, transparan dan akuntabel, serta

benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

 

Pada akhirnya, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya

untuk menjadi mitra Pemerintah Daerah yang kritis,

konstruktif dan solutif. Mendukung kebijakan yang baik,

mengoreksi kebijakan yang perlu diperbaiki, serta memastikan

bahwa APBD Kabupaten Bojonegoro benar-benar digunakan

untuk meningkatkan k Fraksi Partai Golkar Apresiasi Langkah Pemkab Bojonegoro Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

BOjONEGORO – Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna pada Rabu (26/8/2026)

 

Annafiy Aisya Sahila, anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar menyampaikan pada pandangan umum, pada prinsipnya fraksi partai Golkar mengapresiasi

langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam

melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Namun demikian, perubahan anggaran harus tetap

berorientasi pada efektivitas, efisiensi, transparansi,

akuntabilitas, serta pencapaian target pembangunan dan

peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Disamping itu, Fraksi Partai Golkar mencermati bahwa target Pendapatan

Daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp4,566

triliun, kemudian dalam Perubahan APBD menjadi

Rp4,389 triliun, atau mengalami penurunan sebesar

Rp176,685 miliar atau 3,87 persen.

 

Pada sisi lain, PAD

justru mengalami peningkatan dari Rp1,086 triliun

menjadi Rp1,106 triliun, atau naik sebesar 1,81 persen.

Fraksi Partai Golkar menilai peningkatan PAD tersebut

patut diapresiasi.

 

Namun, peningkatan sebesar 1,81

persen belum cukup untuk menjawab persoalan

fundamental mengenai kemandirian fiskal daerah.

 

Nota Keuangan sendiri mengakui bahwa ketergantungan

Kabupaten Bojonegoro terhadap transfer Pemerintah Pusat

masih tinggi, yakni 76,21 persen dari total pendapatan.

 

Sedangkan optimalisasi pajak dan retribusi daerah masih

menghadapi persoalan basis data, pemanfaatan teknologi

informasi, dan potensi kehilangan penerimaan

.

Fraksi Partai Golkar juga memberikan perhatian terhadap

meningkatnya target hasil pengelolaan kekayaan daerah

yang dipisahkan sebesar 27,62 persen. Kenaikan ini harus

dibarengi dengan peningkatan kinerja BUMD secara nyata,

profesional, sehat, dan terukur.

 

“Jangan sampai penyertaan

modal daerah tidak berbanding lurus dengan peningkatan

kontribusi BUMD terhadap PAD,” tegasnya.

 

Fraksi Partai Golkar mencermati bahwa sampai

dengan Juni 2026, realisasi Belanja Daerah baru mencapai

25,51 persen, dari anggaran sebesar Rp6,499 triliun. Yang

lebih menjadi perhatian adalah realisasi Belanja Modal

yang baru mencapai 4,44 persen.

 

Kondisi ini perlu

menjadi perhatian serius.

Belanja modal merupakan salah satu instrumen utama

Pemerintah Daerah untuk membangun infrastruktur dan

meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Bahkan pada

Perubahan APBD, Belanja Modal justru dinaikkan sangat

signifikan, dari Rp952,938 miliar menjadi Rp1,408

triliun, atau meningkat sebesar 47,77 persen.

Fraksi Partai Golkar memandang peningkatan belanja

modal tersebut dapat menjadi kebijakan yang positif

apabila benar-benar diarahkan kepada kebutuhan

masyarakat dan mampu dilaksanakan secara tepat waktu,

tepat mutu, serta tepat sasaran.

 

“Namun kami mengingatkan bahwa

penambahan

anggaran tidak otomatis berarti peningkatan kualitas

pembangunan,” tambahnya.

 

Pemerintah Daerah juga perlu memastikan

pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi

pada pembangunan fisik baru, tetapi juga pada

pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur

yang sudah ada.

 

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap

adanya pengurangan Belanja Pegawai sebesar 0,77 persen.

 

Namun di sisi lain, Belanja Barang dan Jasa meningkat 4,10

persen, sementara Belanja Hibah dan Bansos juga mengalami

peningkatan cukup signifikan.

Kami meminta agar setiap kenaikan anggaran memiliki

alasan yang jelas, basis kebutuhan yang kuat, serta indikator

hasil yang dapat diukur. Prinsip yang harus dikedepankan

adalah:

 

“Anggaran mengikuti prioritas, bukan prioritas mengikuti

anggaran. Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan harus terlebih dahulu iuji manfaatnya bagi masyarakat,- tegasnya.

 

Selain itu Fraksi Partai Golkar juga mendorong Pemerintah Daerah

untuk terus memperkuat digitalisasi penganggaran, pengadaan,

perpajakan, pelayanan publik, serta monitoring pelaksanaan

program untuk menekan pemborosan dan meningkatkan

transparansi.

 

Salah satu perhatian penting Fraksi Partai Golkar

adalah penggunaan SiLPA sebagai sumber penerimaan

pembiayaan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, penerimaan

pembiayaan meningkat dari Rp1,945 triliun menjadi

Rp2,073 triliun, atau bertambah sekitar Rp127,589 miliar.

 

Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penerimaan

tersebut bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

 

Nota Keuangan juga secara eksplisit menyebut bahwa

SiLPA yang tinggi antara lain terjadi karena pelampauan

pendapatan dan penghematan belanja, serta keterbatasan

waktu pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan tidak

maksimal.

 

“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun

Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang

sehat, realistis, produktif, transparan dan akuntabel, serta

benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

 

Pada akhirnya, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya

untuk menjadi mitra Pemerintah Daerah yang kritis,

konstruktif dan solutif. Mendukung kebijakan yang baik,

mengoreksi kebijakan yang perlu diperbaiki, serta memastikan

bahwa APBD Kabupaten Bojonegoro benar-benar digunakan

untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

***(Nir/red).