Gandeng Polres, TMMD Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Bahaya Narkoba

admin

BOJONEGORO |MMCNEWS.ID,- Sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Mmebangun Desa atau TMMD ke- 110 tahun 2021 Kodim 0813 Bojonegoro, bekerjasama Polres Bojonegoro untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada masyarakat di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (20/3/2021).

Kasat Binmas Polres Bojonegoro, AKP Sujono, dan didampingi pihak Unit Reserse Narkoba Polres Bojonegoro,
menyampaikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak anak muda, karena merupakan tulang punggung pembangunan masa depan bangsa. Selain itu, akhir-akhir ini banyak sekali remaja dan kawula muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Ngrancang ini mengundang puluhan remaja dan pemuda desa setempat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba bagi remaja diera perkembangan digital saat ini.

Dalam paparannya AKP Sujono mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini terlihat dari berbagai pengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

“Negara kita menjadi tujuan penyelundupan narkoba karena ada demand (permintaan) yang tinggi. Oleh karena itu upaya-upaya pencegahan terus dilakukan oleh BNN, Kepolisian, lembaga pemerintah, masyarakat bahkan diri kita sendiri, untuk menekan prevalensi.

“Kalau pravelensi terus maka permintaan narkoba juga akan turun,” ujar AKP Sujono.

Kerjasama antara kegiatan TMMD ini, merupakan langkah yang baik karena bisa menyelamatkan generasi mudah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Khusus bagi generasi muda di Desa Ngrancang, AKP Sujono, berpesan agar jangan mencoba menggunakan narkoba. Menurutnya, awal mula penyalahgunaan narkoba selalu dimulai dari coba-coba.

“Setelah itu coba-coba, seseorang akan masuk pada tahap kecanduan. Pada tahap kecanduan ini seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapat narkoba,” papar AKP Sujono.

Kasat Binmas Polres Bojonegoro juga menjelaskan, kalau sudah kecanduan maka bisa mencuri, merampok atau menodong untuk membeli narkoba. jadi sekali lagi saya berpesan agar jangan mencoba menggunakan narkoba.

Pasiter Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Inf Surahmat, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda. Melalui kegiatan ini generasi muda khususnya yang berada di Desa Ngrancang dan sekitarnya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Karena bahayanya narkoba akan mampu menggerakkan kita untuk berbuat kejahatan jika sudah mengalami kecanduan. Sehingga, peran semua warga dan juga pemuda sangat penting untuk menjauhkan diri dan orang lain terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Diharapkan dengan kegiatan Program TMMD ke 110 melalui kegiatan non fisik ini akan mampu memberikan wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat dan Remaja Desa Ngrancang terkait bahaya Narkoba. (Red)

Sumber : Pendim.                                                      Editor     : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *