Editor. : Didik Sap
Sumber: Kasihumas Polsek Kalipare
Malang – mmcnews.id – Unit Reskrim Polsek Kalipare berhasil ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor dan menemukan onderdil dan rangka sepeda motor Setelah penangkapan, Polsek Kalipare pun menyusun kronologi kejadian. Awalnya, motor RX 115 SPC milik korban hilang (05/02/2021).
Motor tersebut oleh korban diparkir di pinggir jalan depan rumahnya setelah mengetahui motor miliknya hilang Korban pun mengadu ke polsek kalipare.
Usai mendapat laporan kehilangan, Anggota Polsek Kalipare bergerak memburu pencuri kendaraan tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Kalipare berhasil mengungkap pelakunya,” ungkap Kapolsek Kalipare, AKP Soleh Mas’udi, Senin (22/02/2021).
Saat penangkapan, polisi datang ke rumah tersangka di rumah tersangka, polisi juga menemukan beberapa potongan kerangka kendaraan
termasuk, sejumlah onderdil motor berbagai jenis dan merk. Polisi menduga kuat maling ini tidak sekali saja mencuri.
“Kami menduga itu potongan kerangka motor hasil curian tersangka. Kemungkinan dia pernah melakukan pencurian sebelum tertangkap,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Turen itu.
Sehingga, polisi sekarang terus menginterogasi maling ini. Karena, polisi terus mendalami kemungkinan lokasi kejahatan lainnya.
Atas perbuatan itu, tersangka yang berinisial AG warga Desa arjowilangun kecamatan kalipare tersebut terancam pasal 363 KUHP. Yakni tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, terang AKP Sholeh Mas’udi S.H.(Ratri/Dian/Riska)