Kadiskumal Buka Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM

admin

 

Manado, Sulut | MMCNews.Id – Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, SH, MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado. Kedatangan Kadiskumal dan rombongan disambut Komandan Lantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya SE, CFrA di lobi Markas Komando Lantamal VIII, Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru, Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/10/2021)

Seusai melakukan pertemuan dengan Danlantamal VIII, Kadiskumal berkesempatan membuka kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM Tahun 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Mako Lantamal VIII.

Dalam sambutannya Kadiskumal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danlantamal VIII Manado beserta staf atas terselenggaranya kegiatan pembekalan dan penyuluhan serta pengetahuan tentang hukum humaniter internasional dan HAM kepada prajurit jajaran Lantamal VIII.

Kadiskumal berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman di bidang pengetahuan hukum khususnya tentang ketentuan hukum humaniter internasional dan HAM yang berlaku dalam operasi militer.

Selain itu ia juga menyampaikan melalui kegiatan tersebut setiap prajurit TNI AL memiliki kemampuan dalam menerapkan hukum humaniter internasional dan HAM dalam setiap pelaksanaan operasi militer, serta memiliki keterampilan dalam menerapkan aturan pelibatan atau Rules Of Engagement (ROE).

Melihat dari tugas yang diemban oleh TNI AL, dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis dewasa ini, tuntutan tugas yang begitu kompleks dan keterbatasan pengetahuan tentang hukum humaniter internasional dan HAM yang dimiliki oleh sebagian besar prajurit TNI AL, Kadiskumal memandang kegiatan tersebut sangatlah relevan apabila dikaitkan dengan pelaksanaan tugas di masa sekarang dan masa yang akan datang.

Oleh karena itu pada kesempatan tersebut Kadiskumal menekankan kepada peserta untuk memanfaatkan moment yang baik ini semaksimal mungkin. “Perhatikan dan cermati secara seksama apa yang disampaikan, sehingga akan menjadi sesuatu yang berguna untuk diri kita dan organisasi,” pungkas Kadiskumal.

Pada kegiatan Desimenasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM TA 2021, para peserta menerima materi diantaranya San Remo Manual dan Hukum Netralitas, Tanggung Jawab Komando, pakar hukum dari International Committee of the Red Cross (ICRC), Prinsip-prinsip Hukum Humaniter, Alat dan Cara Berperang serta, HAM Dalam Operasi Militer. Materi-materi tersebut disampaikan Kadiskumal, Kasikumla Diskumal, Dinihari Pusputa dan Brigjen TNI (Purn)
Dr. Wahyu Wibowo, SH, MH.

Hadir pada kegiatan tersebut Wadan Lantamal VIII, Asops Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII, Danyonmarhanlan VIII Bitung dan peserta desimenasi yang terdiri dari prajurit Mako Lantamal VIII, Satrol Lantamal VIII dan Yonmarhanlan VIII Bitung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *