Malang |MMCNEWS.ID,- Kodim-0818 Koramil 13/Kalipare, Polsek Kalipare dan Koramil Sumber Pucung serta PJT 1 gelar patroli penertiban jaring apung dan lapak pemancingan diwaduk Sutami pada hari Rabu 17/03/2021.
Waduk Sutami yang terletak antara wilayah Kecamatan Sumber Pucung dan Kecamatan Kalipare merupakan Obyek Vital yang perlu dijaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup.
Demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup diwaduk Sutami maka pihak PJT 1 menggandeng Koramil Sumber Pucung, Polsek Sumber Pucung, Koramil Kalipare dan Polsek Kalipare serta Paguyuban pengusaha keramba ikan diwilayah sekitar Bendungan Sutami laksanakan patroli bersama.
Diwaduk Sutami terdapat 3 Zona, yang pertama Zona bahaya, Zona Suaka dan Zona pengusahaan.
Rofik karyawan PJT 1 menyampaikan bahwa masyarakat dilarang memasang jaring apung diwilayah Zona bahaya dan Zona suaka karena akan mengganggu ketertiban.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha jaring apung dihimbau untuk masuk diwilayah Zona pengusahaan, harapannya supaya program PJT 1 dapat dilaksanakan dengan baik dan menambah penghasilan masyarakat sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar waduk sutami.”Terangnya.
Sertu Kusdarianto anggota Koramil 13/Kalipare yang tergabung dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan patroli bersama menyampaikan sangat mendukung kegiatan penertiban jaring apung dan lapak pemancingan yang dilakukan PJT 1 diwaduk Sutami.
Harapan dari Sertu Kusdarianto dengan diadakannya kegiatan patroli bersama dan menggandeng paguyuban Jaring Apung diwilayah sekitar waduk sutami akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan aset Negara serta menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.”Ungkapnya.
(Pendim-0818)
Report : Ratri/Diana
Editor : Didik Sap