Mesum Di Kamar Kos, Dua Pasangan digerebek Satpol PP Bojonegoro

admin

Mmcnews.id | Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di jalan , Kelurahan Campurjo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bidang Perda Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny, S mengatakan Penggerebekan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat setempat.

Selanjutkan kami langsung menyusuri setiap Kos-Kosan yang ada di jalan Lisman Kota Bojonegoro dan Juga merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menertibkan Pelanggaran Perda.

“Dari pengrebekan ini didapati ada yang dari warga domisilin Tuban dan Bojonegoro, yaitu dua pasangan yang bukan suami istri di dapati berada di dalam satu kamar kos,”Katanya.12/1/21.

Selanjutnya ke dua Pasangan kumpul kebo yng terjaring tersebut, di amankan di kantor satpol PP kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya dari dari dua pasangan tersebut masing – masing memiliki keluarga, dan pasangan yang satunya yang laki-laki memiliki keluarga yang perempuan berstatus janda.

“Untuk ke2 pasangan ini kami amankan di kantor untuk di mintak i data dan di beri pembinaan, yang punya keluarga kami pangil keluarganya dan yang satu pasang kami suruh membuat surat pernyataan,” ungkapnya.(B-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *