Miris, Proyek Jembatan di Kecamatan Malo, Bojonegoro, Tanpa Papan Informasi Proyek

bambangsudiono
20231018 170601

Bojonegoro – Proyek pembangunan jembatan box culvert yang sepaket dengan beberapa meter pekerjaan rigid beton jalan di sekitar jembatan tersebut, pada ruas jalan poros kecamatan, dari arah Kecamatan Malo menuju ke Kecamatan Trucuk, tepatnya masuk wilayah Desa Trembes, Kecamatan Malo, Bojonegoro, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena tidak disertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut keterangan Agung, salah seorang aktifis di Bojonegoro menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Dimana papan informasi proyek (PIP) memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ungkap Agung.

Ketika awak media melihat di lokasi pada Hari Rabu (18/10/2023), dimana disekitar lokasi proyek tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi proyeknya.

Ketika tim liputan hendak mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak pelaksana proyek, namun tim liputan tidak berhasil menjumpainya, dan yang ada hanya salah seorang yang mengaku sebagai kepala tukang, dirinya menyebut bahwa pelaksana proyek tersebut sedang tidak ada di lokasi, dan terkait papan informasi proyek dirinya menuturkan bahwa akan dipasang jika sudah tahap finishing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *