Pelaku Curanmor dan Curanik Digulung Tim Tarsius Presisi Polsek Aertembaga

admin

Bitung-Sulut | MMCNews.Id ,- Pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian barang elektronil (Curanik), berhasil diringkus aparat kepolisian Tim Tarsius Persisi Polsek Aertembaga. Hal ini diungkapkan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH, SIK, MH melalui Kapolsek Aertembaga IPTU Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK saat menggelar konfrensi pers, dihalaman Mako Polsek Aertembaga, Kamis (7/10/2021).

Menurut Kapolsek Aertembaga IPTU Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, pelaku curanmor dan curanik sebanyak 4 orang masing-masing dua orang laki-laki dan dua lainnya perempuan, berhasil diringkus Tim Tarsius Presisi Polsek Arga berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut pada Selasa, (5/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Penangkapan terhadap tersangka Rocky alias RWR (19) warga Kelurahan Ranota Lingkungan III Kecamatan Sario Kota Manado, Aprilia alias AL (17) warga Politeknik Lingkungan VII Kecamatan Mapanget Kota Manado, Agbella alias AM (17) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, dan Andreas alias AT (22) warga Kelurahan Ranotana Lingkungan III Kecamatan Sario Kota Manado tersebut, berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP /46 / X /2021/Sulut/Res Bitung / Sek Aertembaga, Tanggal 01 Oktober 2021.”jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek Aertembaga yang didampingi Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandago, awalnya korban Dody alias DN (27) seharinya sebagai pelaut, warga Jln. Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Propinsi Riau berkomunikasi bersama tersangka AM, pada Kamis, (30/09/2021) sekira pukul 06.00 wita melalui aplikasi Michat.

“Kemudian ditanggapi dan diiyakan oleh tersangka dan antara korban dan tersangka terjadi kesepakatan dan bertemu ditempat resepsionis hotel Nalendra Bitung.”ungkapnya.

Tidak beberapa lama, lanjut Kapolsek, di hari yang sama sekitar pukul 07.15 Wita, korban datang check in di hotel Nalendra dengan menggunakan sepeda motor vario tecno warna biru DB 3018 AN, lalu di parkir di depan hotel. Kemudian korban bertemu dengan tersangka AM di resepsionis hotel Nalendra.

“Lalu mereka berdua masuk ke salah satu kamar hotel, selanjutnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sesuai dengan kesepakatan pada saat korban menghubungi tersangka melalui aplikasi Michat.”katanya.

Masih menurut Kapolsek, korban yang tertidur pulas usai berhubungan intim, langsung dimanfaatkan tersangka AM untuk mengambil barang milik korban berupa dompet, telepon genggang serta kunci motor yang ada di atas meja kamar hotel. Tersangka AM kemudian memanggil temannya perempuan Aprillia yang pada saat itu sudah menunggu di luar dan segera masuk ke dalam kamar, dan setelah barang milik korban diambil mereka berdua pergi keluar dari kamar hotel dan memanggil pacarnya untuk datang menjemput dengan mobil yang pada saat itu juga sudah menunggu di area parkiran hotel Nalendra.

“Lalu, tersangka AM memberikan kunci sepeda motor Vario Tecno kepada pacarnya lelaki Andreas dan kemudian oleh Andreas kunci tersebut diserahkan kepada tersangka Rocky kemudian Rocky keluar dari mobil dan mengambil Spm Vario Tecno 125 warna biru yg terparkir di area parkiran hotel Nalendra selanjutnya keempat tersangka tersebut pergi dan meninggalkan tkp hotel Nalendra menuju ke Kota Manado.”ujar dia.

Ditambahkanya , aparat Polsek Aertembaga yang menerima laporan dari korban, kata Kapolsek, langsung bergegas dan melalukan pengambangan. Alhasil, tim Tarsius Persisi Polsek Aertembaga kolaborasi bersama Tim Maleo Polda Sulut, berhasil mengamankan tersangka AT dan AM di salah satu tempat kos di Jalan Sea Malalayang pada Selasa, (05/10/2021) pukul 15.30 Wita, kemudian menangkap tersangka dua lainya yaitu RWR dan Aprilia di Politeknik Lorong Inpres Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada pukul 18.30 Wita.

Kapolsek menyatakan, empat tersangka bersama barang bukti milik korban saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Aertembaga.(HL)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *