Pernyataan Sikap Anggota PJI, Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers

bambangsudiono
Img 20241104 Wa0031

Pernyataan Sikap Anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers

Kami, seluruh anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dari berbagai media cetak serta siber di seluruh Indonesia, menyatakan sikap tegas atas laporan Paulus George Hung ke Polda Metro Jaya yang mengkriminalisasi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Laporan tersebut bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam/membredel fungsi kontrol sosial yang merupakan hak dan kewajiban pers yang dilindungi undang-undang.

Mengecam Tindakan Pelapor dan Oknum di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Kami mengecam keras pelapor Paulus George Hung serta keterlibatan oknum di SPKT dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang mengatensi/memfasilitasi tindakan kriminalisasi ini. Upaya mepidanakan Ketua Umum PJI yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyuarakan fakta atas dugaan illegal logging oleh PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) yang didukung data valid dan kredibel, termasuk data kepemilikan Paulus George Hung atas PT CSS. Dan juga faktanya, PT CSS yang diwakili Ariyanto, S.Hut, dihukum melakukan pembalakan liar/illegal logging.

Usut Keuangan dan Perpajakan PT CSS & Paulus George Hung

Penegak Hukum termasuk Kejaksaan Agung kami harapkan usut tuntas aliran keuangan dan perpajakan PT CSS (Cakra Sejati Sempurna). Data Ditjen Ahu, PT CSS tercatat milik PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi gemilang. Silahkan Penegak Hukum cek sendiri data PT Cakra Sejati Sempurna, PT Global Jaya Abadi gemilang, PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Masindo Mitra Papua. Siapa pemilik utama atau “Big Boss” semua perusahaan itu?!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *