Pesan Dan Himbauan Kapolsek Dau Kepada Pemilk Cafe Di Desa Mulyoagung Kec.Dau

admin

Malang ] MMCnews.id – Program Kapolres Malang “SATU JIWA” Dalam Bentuk Ngopi Bareng bersama Polsek Dau dengan pemilik dan Pengunjung Cafe Kanun yang bertempat di Dusun Dermo Desa Mulyoagung Kec.Dau Kab.Malang oleh Kapolsek Dau AKP Triwik Winarni S.H.,M.H, Dalam Rangka Inplementasi Inpres No. 6 TH 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan Mensosialisasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan NOBAR serta menjaga situasi keamanan di Wilayah Kec. Dau Kab.Malang, Selasa 30/03/2021 pukul 18.30 s/d 19.15 wib.

Dalam Ngopi Bareng tersebut Kapolsek Dau AKP Triwik Winarni S.H.,M.H, untuk menjalin kemitraan dan Pendekatan bersama Masyarakat dalam bentuk Sambang tatap muka/ Ngopi Bareng dengan Pemilik Cafe dan pengunjung Cafe di Jl. Raya Dermo Desa Mulyoagung Kec Dau Kab Malang.

Dalam kegiatan sambang tatap muka/Ngopi Bareng Kapolsek Dau AKP Triwik Winarni S.H.,M.H, menitipkan pesan dan himbauan kepada pemikik Cafe Kanun Sdr. Farid untuk mengajak warga masyarakat mematuhi intruksi pemerintah dan bersama sama menjalankan program PPKM bersekala mikro IV, guna untuk memutus tali rantai penyebaran covid -19, sehingga masyarakat benar benar terhindar dari virus covid 19 dengan memperhatikan anjuran pemerintah dengan menjaga jarak, apabila berkomunikasi dengan orang lain. dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir setelah beraktifitas, agar Selalu menggunakan masker apabila keluar rumah .

Kapolsek Dau AKP Triwik Winarni juga menyampaikan pesan terkait, laga lanjutan pertandingan sepak bola Piala Menpora Th. 2021, yang mana Tim Kebanggaan Malang, Arema FC akan bertanding di Stadion Manahan Solo, di harapkan untuk pengelola Cafe dan pengunjung Cafe untuk tidak melaksanakan Nobar dan dihimbau untuk menonton di rumah masing – masing untuk menghindari adanya kerumunan, Papar Triwik Winarni S.H.,M.H.(Red/Ratri/Diana/Riska)

Sumber : Humas Polsek Dau
Editor     : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *