Gambar / Foto Ilustrasi google.com
Bojonegoro | MMCNews.Id ,-Setelah melakukan permintaan keterangan terhadap dua Jurnalis yang merupakan anggota dan Admin Group Wathsaap Jurnalis dan Informasi, yaitu Rahma Bima Kurianto yang juga bekerja di Media SuaraBojonegoro.com dan Yusti Balangga dari media Kompas TV, hari ini Penyidik Polres Bojonegoro juga memanggil 2 orang lagi.
Adapun dua orang tersebut adalah, Sasmito Anggoro selaku Pimpinan Redaksi dari Media SuaraBojonegoro.com dan Samudi seorang Kades di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya adalah anggota Group Wathsapp Jurnalis dan Informasi dimana terdapat unggahan Chat Bupati Anna Muawanah yang berujung laporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.
Saat dikonfirmasi melalui whatsappnya , Samudi membenarkan bahwa dirinya akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi, terkait pelaporan Budi Irawanto terhadap Anna Mu’awanah.
“Betul Saya dipanggil penyidik Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan atas Laporan Budi Irawanto di Unit IV Polres Bojonegoro,” ujar Samudi saat di Konfirmasi Selasa (28/09/2021).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sasmito, bahwa dirinya menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan penyidik Polres Bojonegoro. Dan akan menyampaikan apa adanya terkait apa yang diketahui perbincangan di Group Wathsapp tersebut.
“Saya sebagai rakyat yang taat hukum akan memenuhi panggilan itu dan akan menceritakan apa adanya.’ungkap pria yang juga ketua PSHW Bojonegoro ini.
Perlu diketahui , Kedua orang ini merupakan anggota Group Wathsaap Jurnalis dan Informasi yang mengikuti perbincangan Bupati dan Wakil Bupati saat terjadi perseteruan didalam Group, pada tanggal 6 Juli 2021. Dan Sasmito sempat marah ketika melihat perseteruan mereka. Karena , pada saat itu kondisi Pandemi Covid 19, dan banyak pasien yang dirawat di RSUD serta tidak sedikit yang meninggal.
Dari surat yang dilayangkan oleh Penyidik Polisi, Sasmito akan diperiksa Polisi pada pukul 09.00 wib, dan Samudi pada pukul 11.00 wib. Bersambung……..