Bojonegoro – Polsek Purwosari Polres Bojonegoro Polda Jatim melindungi dan mengayomi dengan Hati Nurani dan Tulus Iklas, begitulah yang ditunjukkan personil Polsek Purwosari Brigadir Bagus, saat melayani warga masyarakat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang saat ini cukup sibuk, karena ada warga masyarakat yang datang untuk membuat laporan tentang kehilangan KTP, SIM, ATM, STNK dan berkonsultasi, Senin (26/02/24).
Kapolsek Purwosari Iptu Subeki mengatakan “Kita sebagai Pelayanan, Pelindung dan Pengayom masyarakat harus siap menerima keluhan dan permasalahan di masyarakat yang ada kaitanya dengan Kamtibmas, bilamana kita menerima laporan dari masyarakat harus cepat kita tanggapi dilandasi dengan Ikhlas,” katanya.
Pelayanan tersebut berupa pembuatan Surat Tanda Laporan Kehilangan (STLK). Para petugas pun memberikan konsultasi kepada warga dan masyarakat yang datang untuk sekedar bertanya-tanya.
“Bagi yang berkonsultasi juga kami layani sampai jelas dan mengerti. Semua warga yang dilayani oleh petugas anggota Polsek tersebut merasa senang dan berterima kasih serta puas karena disamping sikapnya para petugas ramah tamah, cepat dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa penerbitan surat kehilangan merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap warga masyarakat.
“Maka diperintahkan kepada petugas yang ditunjuk harus betul betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan memberikan Senyum, Salam, Sapa kepada masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan damai,” terangnya.