Polri  

Team Resmob Shadow Walet Polres OKUT , Amankan Pelaku Pembuat Senpi Rakitan

admin

Martapura Oku Timur | MMCNews.Id ,- Team Resmob Shadow Walet Kepolisian Resort Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) yang dipimpin oleh IPDA Wilson Hutahean S.H , berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembuatan senjata api rakitan di desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Kabupaten OKU Timur , dan sekaligus mengamankan pelakulainya yang diduga kelompok sindikat narkoba antar provinsi.

Hal tersebut disebutkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon , S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto ( Minggu , 10/10/2021).

“Penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga RD Bin ST di desa Muncak Kabau. Namun , pada saat tersebut, kita dapatkan RH bin SC dan Feb bin Sb , keduanya merupakan warga dusun karangan desa kalitawar kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan , Provinsi Lampung . Pada saat diamankan di tempat Rd tengah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu ,” ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico Seperti yang disampaikan Kasi Humas Edi Arianto.

Untuk diketahui, dari hasil penggeledahan itu , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Gerinda , 2 buah alat bor ,1 buah alat kikir , 1 buah gulungan kabel , 1 buah mesin las , 1 buah ragum , 1 buah besi perakit magazine , 1 buah besi landasan bekas rel kereta api, 6 buah besi berbentuk magazine Senpira , 1 buah besi bulat bahan silinder Senpira , 1 buah ujung senjata FN gagang kayu berwarna coklat , 1 buah senjata api rakitan jenis revolver gagang kayu berwarna coklat berikut 4 butir amunisi Pin 38 mm , 1 rangkaian senjata api rakitan jenis FN dengan magazine dan satu buah Laras dan gagang kayu berwarna coklat,1 buah kacamata hitam, 6 buah bor , 2 buah obeng , 2 buah tang , 1 buah besi bodi revolver,2 buah per bodi, 1 buah pendorong silinder, 1 buah pemantik , 1 buah alat hisap narkoba , 6 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram ,1 buah timbangan digital , 1 buah sekop plastik , 2 buah korek api , rokok Surya dan esse satu bungkus , serta 1 bungkus klip bening yang belum terpakai.

Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut , Tersangka dan barang bukti , Kini diamankan di Mapolres OKU Timur , Sumatera Selatan.(Haris)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *