Bitung | MMCnews.id ;Polres Bitung melaksanakan penyaluran bantuan tunai tahap ke-4 bagi pedagang kaki lima dan warung. Penyaluran dipusatkan di Aula Aspol Pinokalan, Rabu (13/10/2021).
Penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) ini berdasarkan Surat Penetapan Penerima Nomor : 04/X/BTPKLW/647245 tanggal 11 Oktober 2021, dan diawasi langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan.,S.H.,S.IK.,M.H., mengatakan bahwa warga penerima bantuan wajib mematuhi prokes covid 19 dengan melaksanakan 5M. masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,-
“Dalam penyaluran kali ini, personel menyalurkan bantuan kepada 293 orang. Adapun penyaluran BTPKLW di Polres Bitung sampai saat ini sudah tersalur sebanyak 939 penerima bantuan,” Ucap Kapolres Bitung.
Iapun berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan dengan baik, di tengah pandemi covid-19.” Tutup AKBP Alam Kusuma S.Irawan. S.H.,S.IK.,M.H.
(Adhit)